Berita

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Sitorus/Ist

Politik

Legislator Demokrat Usul Petugas Lapas di Papua Dipersenjatai

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mendorong para petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah rawan konflik dipersenjatai secara lengkap. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Sitorus merespons insiden 20 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah pada Senin, 2 Juni 2025. 

Berdasarkan informasi, narapidana yang kabur dan sempat melukai petugas itu merupakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).


Raja mengatakan, insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIB Nabire sangat memprihatinkan. Menurutnya, insiden bentrokan antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penjaga lapas sering terjadi di lapas yang berada di daerah rawan konflik.

"Pertama, saya prihatin dengan apa yang terjadi di Lapas Nabire, di mana narapidana kabur dengan melukai petugas lapas yang sedang menjaga. Menurut saya, pegawai lapas yang ada di lapas rawan konflik harus dilengkapi dengan senjata," kata Raja dalam keterangannya pada Senin, 2 Juni 2025.

"Di beberapa lapas ini sering terjadi, bentrokan antara WBP dengan penjaga lapas, seperti kejadian di Lapas Nabire antara TPNPB OPM dan pegawai lapas," lanjutnya. 

Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Raja menerangkan, petugas lapas diperbolehkan menggunakan senjata api untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas seperti saat menghadapi gangguan atau insiden tertentu.

Legislator Demokrat ini pun mengaku pernah mengusulkan di Komisi XIII DPR agar narapidana yang kabur tidak hanya dikenakan hukuman disiplin, melainkan harus dijerat dengan pidana tambahan.

"Hal ini bertujuan agar ke depannya meminimalisasi kejadian-kejadian seperti ini. Kalau bisa jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi," tuturnya.

Insiden narapidana kabur di Lapas II B Nabire sudah terjadi dua kali dalam sebulan terakhir.

Peristiwa pertama melibatkan tiga narapidana yang juga terkait KKB yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, Yomison Murib alias Biasa pada 8 Mei 2025.

Terbaru, 20 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire pada hari ini.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya