Berita

Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/RMOL

Hukum

Kasus Pemerasan Calon TKA

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Ngaku Selalu Lapor ke Menteri Ida Fauziyah

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setiap masalah hingga temuan pelanggaran di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2024 selalu ditembuskan kepada menteri.

Penegasan tersebut disampaikan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.

Suhartono mengatakan, setiap masalah dan temuan disampaikan dalam rapat pimpinan (Rapim) bersama Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Ida Fauziyah.


"Setiap Rapim, misalnya ada temuan dan sebagainya, pasti ada suatu laporan yang diminta, kepada atasan. Saya minta pertanggungjawaban kepada teman-teman di bawah," kata Suhartono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan adalah hal biasa dilakukan dalam birokrasi, termasuk di Kemnaker.

Meski demikian, ia tidak menjawab secara gamblang soal dugaan keterlibatan Menteri Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi calon TKA.

"Ehhh," gumam Suhartono tanpa melanjutkan pernyataannya.

Suhartono menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.42 WIB hingga pukul 15.36 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Meski belum diumumkan resmi oleh KPK, informasi yang diperoleh redaksi, Suhartono telah menjadi tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka adalah Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Kemudian Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024, Putri Citra Wahyoe; Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.

Para tersangka disebut mampu mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari dugaan pemerasan terhadap calon TKA.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya