Berita

Politikus Senior PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

PKS Ingatkan Agen Travel Jangan Iming-imingi Calon Jemaah Haji Furoda

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR menyoroti kasus ribuan calon haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. 

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa sejak 26 Mei 2025 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengonfirmasi pihak Saudi Arabia bahwa tidak ada visa haji furoda. 

“Ya memang sejak tanggal 26 Mei pihak Saudi Arabia dikonfirmasi oleh pihak Kemenang dan juga oleh kawan-kawan dari AMPHURI sudah menegaskan tidak mengeluarkan visa furoda,” kata Hidayat kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.


Atas dasar itu, Politikus Senior PKS ini menyesalkan para agen travel masih mengiming-imingi calon jemaah haji furoda hingga akhirnya batal berangkat. Karena memang pemerintah Saudi Arabia tidak menerbitkan visa furoda di tahun ini. 

“Nah kalau Saudi sudah membuat pengumuman demikian yang memang mestinya para pihak menyampaikan apa adanya kepada jemaah,” sesalnya. 

“Dan memang cukup besar ya, ada sekitar 2 ribuan ya yang sudah mendaftar untuk furoda dan ternyata visanya tidak keluar,” sambung Hidayat. 

Lebih jauh, Hidayat menyarankan ke depan, pihak Saudi Arabia maupun para pemerintah hingga travel haji umroh dalam negeri memberitahu lebih awal para calon jemaah furoda agar tidak menimbulkan kekecewaan. 

“Jadi kalau itu diumumkan lebih awal tentu akan bisa mengkoreksi beragam permasalahan itu,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, berdasarkan catatan Kemenag, lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan pihak Arab Saudi. 

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya