Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB Rico Alviano/Ist

Politik

Awasi Ketat Aktivitas Tambang Batuan Imbas Longsor di Cirebon

SENIN, 02 JUNI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tragedi longsor tambang batuan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menewaskan sedikitnya 19 orang, disorot Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB Rico Alviano. 

Menurut Rico, insiden maut tersebut harus menjadi perhatian pemerintah. Ia meminta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang batuan (Galian C) di wilayah lain seluruh Indonesia. 

“Kami meminta perbaikan tata kelola aktivitas tambang batuan. Kami melihat saat ini masih banyak aktivitas tambang batuan yang dikelola tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” ujar Rico kepada wartawan, Senin 2 Mei 2025. 


Rico mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, telah diatur secara ketat prosedur penambangan batuan. Baik dari proses perizinan, studi kelayakan, eksplorasi, produksi, hingga aspek lingkungan. 

“Namun dalam praktiknya ketentuan tersebut banyak dilanggar karena pengusaha ingin menekan faktor biaya atau keinginan untuk mendapatkan untuk besar tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang,” kata Rico. 

Legislator PKB ini mencontohkan kasus longsornya tambang batuan di Gunung Kuda. Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui jika longsor terjadi karena kemiringan lereng lokasis penambangan batuan mencapai 45 derajat. 

“Kondisi ini menjadi rawan karena proses penambangan yang tidak menggunakan teknik terasiring tetapi metode pemotongan batu dari bawah (under cutting) yang memicu pergerakan tanah,” kata Rico.

Rico mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang mencabut izin tiga operator tambang batuan di Gunung Kuda. Selain itu Polda Jawa Barat juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. 

“Langkah cepat Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar layak diapresiasi karena ini menjadi peringatan bagi operator pertambangan batuan agar mereka tetap menjalankan operasi pertambangan sesuai SOP,” kata Rico. 

Legislator asal Dapil Sumbar I ini juga mendesak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di Tanah Air. Menurutnya, perlu dilakukan pendataan penambangan-penambangan yang ada di Indonesia serta melakukan identifikasi kerawanan proses penambangan.

“Kami berharap peristiwa longsornya tambang batuan Gunung Kuda ini tidak terulang kembali, karena pasti korbannya adalah masyarakat kecil,” pungkas Rico.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya