Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TikTok Shop PHK Ratusan Karyawan di Indonesia

SENIN, 02 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok Shop dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan karyawan di Indonesia. 

Mengutip laporan Bloomberg, PHK dilakukan terhadap pegawai di berbagai lini bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd. tersebut. Mulai dari tim logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan turut terdampak kebijakan ini.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi setelah resmi mengakuisisi Tokopedia tahun lalu.


Sumber Bloomberg menyebutkan, gelombang PHK berikutnya direncanakan terjadi paling cepat pada Juli mendatang. Usai perampingan tersebut, total jumlah karyawan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia kini diperkirakan tersisa sekitar 2.500 orang.

Juru bicara TikTok membenarkan adanya penyesuaian internal.

"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," ujar juru bicara TikTok dalam keterangan resminya, dikutip Bloomberg, Senin 2 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa perusahaan secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

TikTok Shop saat ini tengah mempercepat proses restrukturisasi setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group. Sebagian besar tenaga kerja hasil penggabungan kedua entitas itu kabarnya telah terkena PHK.

Sebagai catatan, Indonesia menjadi salah satu pasar utama dalam ekspansi e-commerce ByteDance. Bahkan, saat ini Indonesia menjadi pasar terbesar perusahaan asal Tiongkok itu. 

Namun, persaingan di sektor ini terbilang sengit dengan kehadiran pemain besar seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada yang berada di bawah naungan Alibaba Group Holding Ltd.

Sebelumnya, saat proses merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada awal 2024 lalu dilakukan, jumlah total karyawan mereka di Indonesia tercatat sempat mencapai sekitar 5.000 orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya