Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TikTok Shop PHK Ratusan Karyawan di Indonesia

SENIN, 02 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok Shop dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan karyawan di Indonesia. 

Mengutip laporan Bloomberg, PHK dilakukan terhadap pegawai di berbagai lini bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd. tersebut. Mulai dari tim logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan turut terdampak kebijakan ini.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi setelah resmi mengakuisisi Tokopedia tahun lalu.


Sumber Bloomberg menyebutkan, gelombang PHK berikutnya direncanakan terjadi paling cepat pada Juli mendatang. Usai perampingan tersebut, total jumlah karyawan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia kini diperkirakan tersisa sekitar 2.500 orang.

Juru bicara TikTok membenarkan adanya penyesuaian internal.

"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," ujar juru bicara TikTok dalam keterangan resminya, dikutip Bloomberg, Senin 2 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa perusahaan secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

TikTok Shop saat ini tengah mempercepat proses restrukturisasi setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group. Sebagian besar tenaga kerja hasil penggabungan kedua entitas itu kabarnya telah terkena PHK.

Sebagai catatan, Indonesia menjadi salah satu pasar utama dalam ekspansi e-commerce ByteDance. Bahkan, saat ini Indonesia menjadi pasar terbesar perusahaan asal Tiongkok itu. 

Namun, persaingan di sektor ini terbilang sengit dengan kehadiran pemain besar seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada yang berada di bawah naungan Alibaba Group Holding Ltd.

Sebelumnya, saat proses merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada awal 2024 lalu dilakukan, jumlah total karyawan mereka di Indonesia tercatat sempat mencapai sekitar 5.000 orang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya