Berita

Menteri PKP Maruarar menyerahkan secara simbolis kunci rumah pertama kepada masyarakat dari berbagai latar belakang/Ist

Nusantara

Maruarar Sirait:

Negara Tak Boleh Kalah dari Rentenir untuk Biaya Rumah Subsidi

SENIN, 02 JUNI 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tak boleh kalah dari praktik rentenir dalam hal pembiayaan rumah subsidi.

Pihaknya menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses pencairan dana dan menurunkan bunga kredit rumah subsidi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?" kata Maruarar di Majalengka, Minggu 1 Juni 2025.


Pemerintah, lanjutnya, akan mulai menerapkan regulasi baru terkait pembiayaan rumah subsidi per 8 Juni 2025. Melalui skema baru tersebut, pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, serta memberantas ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari pihak ilegal yang mencekik.

"Ya harus lebih cepat prosesnya," ujar Maruarar, menyoroti keluhan masyarakat tentang lamanya proses birokrasi dan tingginya bunga kredit dari lembaga keuangan tak resmi seperti Bank Emok.

Ia menyebutkan, selama ini lambatnya birokrasi dan kurangnya kepastian hukum membuat warga kecil terpaksa mencari alternatif pembiayaan dari rentenir meski bunga tinggi dan memberatkan.

"Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir, supaya rakyat tak jadi korban," kata Maruarar.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan klasik sektor perumahan, seperti backlog rumah, keterbatasan lahan, serta rendahnya daya beli masyarakat.

“Tentunya ini kesempatan emas bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Majalengka, di antaranya terkait pembangunan permukiman yang layak bagi masyarakat,” kata Eman.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, EVP Human Capital PT Permodalan Nasional Madani Sasono Hantarto, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramadhan, dan para pejabat Pemkab Majalengka.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya