Berita

Menteri PKP Maruarar menyerahkan secara simbolis kunci rumah pertama kepada masyarakat dari berbagai latar belakang/Ist

Nusantara

Maruarar Sirait:

Negara Tak Boleh Kalah dari Rentenir untuk Biaya Rumah Subsidi

SENIN, 02 JUNI 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tak boleh kalah dari praktik rentenir dalam hal pembiayaan rumah subsidi.

Pihaknya menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses pencairan dana dan menurunkan bunga kredit rumah subsidi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?" kata Maruarar di Majalengka, Minggu 1 Juni 2025.


Pemerintah, lanjutnya, akan mulai menerapkan regulasi baru terkait pembiayaan rumah subsidi per 8 Juni 2025. Melalui skema baru tersebut, pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, serta memberantas ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari pihak ilegal yang mencekik.

"Ya harus lebih cepat prosesnya," ujar Maruarar, menyoroti keluhan masyarakat tentang lamanya proses birokrasi dan tingginya bunga kredit dari lembaga keuangan tak resmi seperti Bank Emok.

Ia menyebutkan, selama ini lambatnya birokrasi dan kurangnya kepastian hukum membuat warga kecil terpaksa mencari alternatif pembiayaan dari rentenir meski bunga tinggi dan memberatkan.

"Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir, supaya rakyat tak jadi korban," kata Maruarar.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan klasik sektor perumahan, seperti backlog rumah, keterbatasan lahan, serta rendahnya daya beli masyarakat.

“Tentunya ini kesempatan emas bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Majalengka, di antaranya terkait pembangunan permukiman yang layak bagi masyarakat,” kata Eman.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, EVP Human Capital PT Permodalan Nasional Madani Sasono Hantarto, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramadhan, dan para pejabat Pemkab Majalengka.




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya