Berita

Menteri PKP Maruarar menyerahkan secara simbolis kunci rumah pertama kepada masyarakat dari berbagai latar belakang/Ist

Nusantara

Maruarar Sirait:

Negara Tak Boleh Kalah dari Rentenir untuk Biaya Rumah Subsidi

SENIN, 02 JUNI 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tak boleh kalah dari praktik rentenir dalam hal pembiayaan rumah subsidi.

Pihaknya menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses pencairan dana dan menurunkan bunga kredit rumah subsidi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?" kata Maruarar di Majalengka, Minggu 1 Juni 2025.


Pemerintah, lanjutnya, akan mulai menerapkan regulasi baru terkait pembiayaan rumah subsidi per 8 Juni 2025. Melalui skema baru tersebut, pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, serta memberantas ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari pihak ilegal yang mencekik.

"Ya harus lebih cepat prosesnya," ujar Maruarar, menyoroti keluhan masyarakat tentang lamanya proses birokrasi dan tingginya bunga kredit dari lembaga keuangan tak resmi seperti Bank Emok.

Ia menyebutkan, selama ini lambatnya birokrasi dan kurangnya kepastian hukum membuat warga kecil terpaksa mencari alternatif pembiayaan dari rentenir meski bunga tinggi dan memberatkan.

"Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir, supaya rakyat tak jadi korban," kata Maruarar.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan klasik sektor perumahan, seperti backlog rumah, keterbatasan lahan, serta rendahnya daya beli masyarakat.

“Tentunya ini kesempatan emas bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Majalengka, di antaranya terkait pembangunan permukiman yang layak bagi masyarakat,” kata Eman.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, EVP Human Capital PT Permodalan Nasional Madani Sasono Hantarto, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramadhan, dan para pejabat Pemkab Majalengka.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya