Berita

Evakuasi korban longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon/BPBD Jabar

Politik

Walhi Jabar Minta Pemerintah Tidak Cuci Tangan dalam Tragedi Tambang di Gunung Kuda Cirebon

SENIN, 02 JUNI 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecelakaan fatal yang menimpa para pekerja tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, membuka kembali borok lama soal lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pertambangan di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai insiden itu bukan sekadar musibah, tapi cermin dari kelalaian sistemik yang berulang dan tidak kunjung dibenahi.

“Gunung Kuda bukan kejadian pertama yang memakan korban. Ini mencerminkan bahwa praktik tambang kita masih jauh dari kata profesional dan abai terhadap keselamatan,” tegas Iwang, dikutip RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Ia menyoroti kecenderungan pelaku tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan seperti AMDAL, RKL, dan RPL sebagai formalitas. Menurutnya, dokumen-dokumen itu seharusnya dijadikan pedoman wajib dalam aktivitas operasional tambang. Bukan sekadar pelengkap meja.

“Apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban menyusun laporan berkala? Dan apakah pemerintah betul-betul mengawasi pelaksanaannya? Ini yang kerap tidak terjawab,” tegasnya lagi.

Ia juga menilai pemerintah hanya bergerak setelah jatuh korban, bukannya membangun sistem pengawasan yang aktif sejak awal.

“Begitu ada korban, baru sibuk bergerak. Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal,” ujar Iwang.

Iwang menekankan, tambang Gunung Kuda bukan tambang ilegal. Meski perusahaannya memiliki izin, hal itu tidak otomatis menjamin praktiknya berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pelanggaran teknis di lapangan kerap dibiarkan. Mulai dari penggunaan alat berat yang tak sesuai jenis yang diizinkan, hingga jam kerja yang melebihi batas.

“Contohnya, dalam dokumen disebutkan alat berat A digunakan selama 8 jam. Tapi kenyataannya, mereka pakai alat berat B dan beroperasi 24 jam. Siapa yang mengawasi? Seharusnya pemerintah hadir di situ,” ucap Iwang.

Selain masalah tambang berizin, Walhi Jabar juga mencatat meningkatnya jumlah tambang ilegal di sejumlah wilayah setelah diterbitkannya kebijakan baru Kementerian ESDM mengenai wilayah pertambangan dan pertambangan rakyat (WPR).

“Tambang liar meningkat, terutama di daerah-daerah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Bukit-bukit jadi sasaran,” ungkapnya.

Untuk kasus Gunung Kuda, ia menyebut kawasan itu memang zona pasir dan batu secara tata ruang, tapi memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan dan cadangan air masyarakat.

“Kalau terus dieksploitasi, ekosistemnya rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tuturnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab atas korban jiwa maupun kerusakan lingkungan tak bisa sepenuhnya dibebankan ke perusahaan tambang. Pemerintah juga patut disalahkan karena turut memberi izin dan merekomendasikan operasional.

“Pemerintah wajib hadir dalam pemulihan sosial dan moral bagi keluarga korban. Jangan cuci tangan,” tegasnya.

Persoalan utamanya, menurut Iwang, terletak pada lemahnya penegakan hukum. Padahal, aturan sudah lengkap.

“Regulasi kita sebenarnya sudah lengkap termasuk soal kewajiban sosial dan lingkungan serta sanksi bagi pelanggar. Tapi semua itu hanya indah di atas kertas. Tanpa penegakan hukum, semuanya sia-sia,” pungkas Iwang.

Walhi mendorong reformasi total dalam pengelolaan tambang, mulai dari audit ulang perizinan, memperkuat pengawasan pemerintah, sampai melibatkan masyarakat dalam memantau aktivitas tambang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya