Berita

Evakuasi korban longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon/BPBD Jabar

Politik

Walhi Jabar Minta Pemerintah Tidak Cuci Tangan dalam Tragedi Tambang di Gunung Kuda Cirebon

SENIN, 02 JUNI 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecelakaan fatal yang menimpa para pekerja tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, membuka kembali borok lama soal lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pertambangan di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai insiden itu bukan sekadar musibah, tapi cermin dari kelalaian sistemik yang berulang dan tidak kunjung dibenahi.

“Gunung Kuda bukan kejadian pertama yang memakan korban. Ini mencerminkan bahwa praktik tambang kita masih jauh dari kata profesional dan abai terhadap keselamatan,” tegas Iwang, dikutip RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Ia menyoroti kecenderungan pelaku tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan seperti AMDAL, RKL, dan RPL sebagai formalitas. Menurutnya, dokumen-dokumen itu seharusnya dijadikan pedoman wajib dalam aktivitas operasional tambang. Bukan sekadar pelengkap meja.

“Apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban menyusun laporan berkala? Dan apakah pemerintah betul-betul mengawasi pelaksanaannya? Ini yang kerap tidak terjawab,” tegasnya lagi.

Ia juga menilai pemerintah hanya bergerak setelah jatuh korban, bukannya membangun sistem pengawasan yang aktif sejak awal.

“Begitu ada korban, baru sibuk bergerak. Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal,” ujar Iwang.

Iwang menekankan, tambang Gunung Kuda bukan tambang ilegal. Meski perusahaannya memiliki izin, hal itu tidak otomatis menjamin praktiknya berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pelanggaran teknis di lapangan kerap dibiarkan. Mulai dari penggunaan alat berat yang tak sesuai jenis yang diizinkan, hingga jam kerja yang melebihi batas.

“Contohnya, dalam dokumen disebutkan alat berat A digunakan selama 8 jam. Tapi kenyataannya, mereka pakai alat berat B dan beroperasi 24 jam. Siapa yang mengawasi? Seharusnya pemerintah hadir di situ,” ucap Iwang.

Selain masalah tambang berizin, Walhi Jabar juga mencatat meningkatnya jumlah tambang ilegal di sejumlah wilayah setelah diterbitkannya kebijakan baru Kementerian ESDM mengenai wilayah pertambangan dan pertambangan rakyat (WPR).

“Tambang liar meningkat, terutama di daerah-daerah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Bukit-bukit jadi sasaran,” ungkapnya.

Untuk kasus Gunung Kuda, ia menyebut kawasan itu memang zona pasir dan batu secara tata ruang, tapi memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan dan cadangan air masyarakat.

“Kalau terus dieksploitasi, ekosistemnya rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tuturnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab atas korban jiwa maupun kerusakan lingkungan tak bisa sepenuhnya dibebankan ke perusahaan tambang. Pemerintah juga patut disalahkan karena turut memberi izin dan merekomendasikan operasional.

“Pemerintah wajib hadir dalam pemulihan sosial dan moral bagi keluarga korban. Jangan cuci tangan,” tegasnya.

Persoalan utamanya, menurut Iwang, terletak pada lemahnya penegakan hukum. Padahal, aturan sudah lengkap.

“Regulasi kita sebenarnya sudah lengkap termasuk soal kewajiban sosial dan lingkungan serta sanksi bagi pelanggar. Tapi semua itu hanya indah di atas kertas. Tanpa penegakan hukum, semuanya sia-sia,” pungkas Iwang.

Walhi mendorong reformasi total dalam pengelolaan tambang, mulai dari audit ulang perizinan, memperkuat pengawasan pemerintah, sampai melibatkan masyarakat dalam memantau aktivitas tambang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya