Berita

Evakuasi korban longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon/BPBD Jabar

Politik

Walhi Jabar Minta Pemerintah Tidak Cuci Tangan dalam Tragedi Tambang di Gunung Kuda Cirebon

SENIN, 02 JUNI 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecelakaan fatal yang menimpa para pekerja tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, membuka kembali borok lama soal lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pertambangan di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai insiden itu bukan sekadar musibah, tapi cermin dari kelalaian sistemik yang berulang dan tidak kunjung dibenahi.

“Gunung Kuda bukan kejadian pertama yang memakan korban. Ini mencerminkan bahwa praktik tambang kita masih jauh dari kata profesional dan abai terhadap keselamatan,” tegas Iwang, dikutip RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Ia menyoroti kecenderungan pelaku tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan seperti AMDAL, RKL, dan RPL sebagai formalitas. Menurutnya, dokumen-dokumen itu seharusnya dijadikan pedoman wajib dalam aktivitas operasional tambang. Bukan sekadar pelengkap meja.

“Apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban menyusun laporan berkala? Dan apakah pemerintah betul-betul mengawasi pelaksanaannya? Ini yang kerap tidak terjawab,” tegasnya lagi.

Ia juga menilai pemerintah hanya bergerak setelah jatuh korban, bukannya membangun sistem pengawasan yang aktif sejak awal.

“Begitu ada korban, baru sibuk bergerak. Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal,” ujar Iwang.

Iwang menekankan, tambang Gunung Kuda bukan tambang ilegal. Meski perusahaannya memiliki izin, hal itu tidak otomatis menjamin praktiknya berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pelanggaran teknis di lapangan kerap dibiarkan. Mulai dari penggunaan alat berat yang tak sesuai jenis yang diizinkan, hingga jam kerja yang melebihi batas.

“Contohnya, dalam dokumen disebutkan alat berat A digunakan selama 8 jam. Tapi kenyataannya, mereka pakai alat berat B dan beroperasi 24 jam. Siapa yang mengawasi? Seharusnya pemerintah hadir di situ,” ucap Iwang.

Selain masalah tambang berizin, Walhi Jabar juga mencatat meningkatnya jumlah tambang ilegal di sejumlah wilayah setelah diterbitkannya kebijakan baru Kementerian ESDM mengenai wilayah pertambangan dan pertambangan rakyat (WPR).

“Tambang liar meningkat, terutama di daerah-daerah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Bukit-bukit jadi sasaran,” ungkapnya.

Untuk kasus Gunung Kuda, ia menyebut kawasan itu memang zona pasir dan batu secara tata ruang, tapi memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan dan cadangan air masyarakat.

“Kalau terus dieksploitasi, ekosistemnya rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tuturnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab atas korban jiwa maupun kerusakan lingkungan tak bisa sepenuhnya dibebankan ke perusahaan tambang. Pemerintah juga patut disalahkan karena turut memberi izin dan merekomendasikan operasional.

“Pemerintah wajib hadir dalam pemulihan sosial dan moral bagi keluarga korban. Jangan cuci tangan,” tegasnya.

Persoalan utamanya, menurut Iwang, terletak pada lemahnya penegakan hukum. Padahal, aturan sudah lengkap.

“Regulasi kita sebenarnya sudah lengkap termasuk soal kewajiban sosial dan lingkungan serta sanksi bagi pelanggar. Tapi semua itu hanya indah di atas kertas. Tanpa penegakan hukum, semuanya sia-sia,” pungkas Iwang.

Walhi mendorong reformasi total dalam pengelolaan tambang, mulai dari audit ulang perizinan, memperkuat pengawasan pemerintah, sampai melibatkan masyarakat dalam memantau aktivitas tambang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya