Berita

Evakuasi korban longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon/BPBD Jabar

Politik

Walhi Jabar Minta Pemerintah Tidak Cuci Tangan dalam Tragedi Tambang di Gunung Kuda Cirebon

SENIN, 02 JUNI 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecelakaan fatal yang menimpa para pekerja tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, membuka kembali borok lama soal lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pertambangan di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai insiden itu bukan sekadar musibah, tapi cermin dari kelalaian sistemik yang berulang dan tidak kunjung dibenahi.

“Gunung Kuda bukan kejadian pertama yang memakan korban. Ini mencerminkan bahwa praktik tambang kita masih jauh dari kata profesional dan abai terhadap keselamatan,” tegas Iwang, dikutip RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Ia menyoroti kecenderungan pelaku tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan seperti AMDAL, RKL, dan RPL sebagai formalitas. Menurutnya, dokumen-dokumen itu seharusnya dijadikan pedoman wajib dalam aktivitas operasional tambang. Bukan sekadar pelengkap meja.

“Apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban menyusun laporan berkala? Dan apakah pemerintah betul-betul mengawasi pelaksanaannya? Ini yang kerap tidak terjawab,” tegasnya lagi.

Ia juga menilai pemerintah hanya bergerak setelah jatuh korban, bukannya membangun sistem pengawasan yang aktif sejak awal.

“Begitu ada korban, baru sibuk bergerak. Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal,” ujar Iwang.

Iwang menekankan, tambang Gunung Kuda bukan tambang ilegal. Meski perusahaannya memiliki izin, hal itu tidak otomatis menjamin praktiknya berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pelanggaran teknis di lapangan kerap dibiarkan. Mulai dari penggunaan alat berat yang tak sesuai jenis yang diizinkan, hingga jam kerja yang melebihi batas.

“Contohnya, dalam dokumen disebutkan alat berat A digunakan selama 8 jam. Tapi kenyataannya, mereka pakai alat berat B dan beroperasi 24 jam. Siapa yang mengawasi? Seharusnya pemerintah hadir di situ,” ucap Iwang.

Selain masalah tambang berizin, Walhi Jabar juga mencatat meningkatnya jumlah tambang ilegal di sejumlah wilayah setelah diterbitkannya kebijakan baru Kementerian ESDM mengenai wilayah pertambangan dan pertambangan rakyat (WPR).

“Tambang liar meningkat, terutama di daerah-daerah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Bukit-bukit jadi sasaran,” ungkapnya.

Untuk kasus Gunung Kuda, ia menyebut kawasan itu memang zona pasir dan batu secara tata ruang, tapi memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan dan cadangan air masyarakat.

“Kalau terus dieksploitasi, ekosistemnya rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tuturnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab atas korban jiwa maupun kerusakan lingkungan tak bisa sepenuhnya dibebankan ke perusahaan tambang. Pemerintah juga patut disalahkan karena turut memberi izin dan merekomendasikan operasional.

“Pemerintah wajib hadir dalam pemulihan sosial dan moral bagi keluarga korban. Jangan cuci tangan,” tegasnya.

Persoalan utamanya, menurut Iwang, terletak pada lemahnya penegakan hukum. Padahal, aturan sudah lengkap.

“Regulasi kita sebenarnya sudah lengkap termasuk soal kewajiban sosial dan lingkungan serta sanksi bagi pelanggar. Tapi semua itu hanya indah di atas kertas. Tanpa penegakan hukum, semuanya sia-sia,” pungkas Iwang.

Walhi mendorong reformasi total dalam pengelolaan tambang, mulai dari audit ulang perizinan, memperkuat pengawasan pemerintah, sampai melibatkan masyarakat dalam memantau aktivitas tambang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya