Berita

Ibadah Haji

Politik

Wacana Bayar Dam Haji di Indonesia Perlu Kajian Mendalam

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sanksi denda atau dam haji dengan menyembelih hewan kurban belum bisa dilakukan di Indonesia.

Pengamat Haji Ade Mafrudin menuturkan, dam merupakan sebuah kewajiban bagi para jemaah haji yang melakukan pelanggaran ketika melaksanakan ibadah haji dengan menyembelih hewan kurban di Makkah.

Ia pun mengomentari wacana pemerintah Indonesia terkait dam haji dilaksanakan di dalam negeri masih perlu kajian mendalam. Menurutnya, dam berbeda dengan berkurban, karena ada aturan tersendiri yang berlaku dan tidak boleh dilanggar.


“Kalau kurban bisa dipahami sebelum berangkat nitip uangnya, beli di sini (di Indonesia). Tapi kalau dam itu denda bagi pelanggar dan harus di sana motongnya, tempat kejadian. Bukan kejadiannya di sana (Arab Saudi) lantas di Indonesia motongnya,” ucap Ade Mafrudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 1 Juni 2025.

Ada toleransi dari pemerintah Arab Saudi jika jemaah tidak mampu membayar dam, bisa membayarnya dengan melaksanakan puasa. Toleransi ini cukup meringankan para jemaah daripada harus memotong hewan kurban yang dinilai memberatkan.

"Kalau dia tidak bisa untuk membayar dam, masih ada solusi puasa tiga hari di sana, 7 hari di sini. Ini lebih moderat bahwa diberikan saran kalau tidak sanggup membayar dam, berpuasalah tiga hari, itu jelas,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menilai wacana pembayaran dam di Indonesia masih perlu kajian mendalam, baik secara agama maupun hubungan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau dipotong (hewan kurban dari dam) di Tanah Air, perlu kajian mendalam dan fatwa MUI,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya