Berita

Ibadah Haji

Politik

Wacana Bayar Dam Haji di Indonesia Perlu Kajian Mendalam

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sanksi denda atau dam haji dengan menyembelih hewan kurban belum bisa dilakukan di Indonesia.

Pengamat Haji Ade Mafrudin menuturkan, dam merupakan sebuah kewajiban bagi para jemaah haji yang melakukan pelanggaran ketika melaksanakan ibadah haji dengan menyembelih hewan kurban di Makkah.

Ia pun mengomentari wacana pemerintah Indonesia terkait dam haji dilaksanakan di dalam negeri masih perlu kajian mendalam. Menurutnya, dam berbeda dengan berkurban, karena ada aturan tersendiri yang berlaku dan tidak boleh dilanggar.


“Kalau kurban bisa dipahami sebelum berangkat nitip uangnya, beli di sini (di Indonesia). Tapi kalau dam itu denda bagi pelanggar dan harus di sana motongnya, tempat kejadian. Bukan kejadiannya di sana (Arab Saudi) lantas di Indonesia motongnya,” ucap Ade Mafrudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 1 Juni 2025.

Ada toleransi dari pemerintah Arab Saudi jika jemaah tidak mampu membayar dam, bisa membayarnya dengan melaksanakan puasa. Toleransi ini cukup meringankan para jemaah daripada harus memotong hewan kurban yang dinilai memberatkan.

"Kalau dia tidak bisa untuk membayar dam, masih ada solusi puasa tiga hari di sana, 7 hari di sini. Ini lebih moderat bahwa diberikan saran kalau tidak sanggup membayar dam, berpuasalah tiga hari, itu jelas,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menilai wacana pembayaran dam di Indonesia masih perlu kajian mendalam, baik secara agama maupun hubungan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau dipotong (hewan kurban dari dam) di Tanah Air, perlu kajian mendalam dan fatwa MUI,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya