Berita

Citra satelit menunjukkan apa yang tampak seperti balon putih mengambang di atas kapal perang Korea Utara yang terdampar akibat kerusakan setelah peluncuran yang gagal, di Chongjin, Korea Utara/Net

Global

Korut Tempatkan Balon-balon Misterius ke Kapal Perang yang Terdampar

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Utara kembali menjadi sorotan setelah citra satelit terbaru mengungkap keberadaan lebih dari selusin benda mirip balon yang dikerahkan di sekitar kapal perangnya yang rusak, kapal seberat 5.000 ton yang terdampar miring di kota pelabuhan Chongjin.

Kapal perusak terbaru yang awalnya digadang-gadang sebagai simbol keberhasilan modernisasi angkatan laut Korea Utara ini mengalami musibah saat peluncuran pada 21 Mei lalu, ketika buritan kapal meluncur terlalu dini ke dalam air, menghancurkan bagian lambung dan menyebabkan kapal setengah tenggelam.

Menurut citra satelit dari Maxar Technologies, belasan objek putih seperti balon terlihat tersebar di sekitar kapal.


Pakar pertahanan menduga benda-benda ini bisa jadi adalah versi kecil dari pesawat aerostat, balon berisi gas pengangkat yang biasanya digunakan untuk mengapung di udara atau air. Namun, tujuan pasti pemasangan balon ini masih menjadi tanda tanya.

“Sepertinya balon-balon itu dipasang bukan untuk mengapungkan kembali kapal, tetapi untuk mencegah kapal agar tidak tenggelam lagi,” kata Rep. Yu Yong-weon, anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan dan analis militer, seperti dimuat CNN pada Minggu, 1 Juni 2025.

Sementara itu, Carl Schuster, kapten Angkatan Laut Amerika Serikat yang sudah pensiun menduga balon itu digunakan untuk mengurangi tekanan dari kap yang terdampar.

“Jika benda-benda itu memang balon, benda-benda itu dapat memiliki satu dari dua tujuan, baik untuk mencegah pengintaian pesawat nirawak tingkat rendah hingga menengah, atau untuk mengurangi tekanan pada bagian kapal yang masih terdampar di dermaga.”

Nick Childs, peneliti senior di Institut Internasional untuk Studi Strategis, memberikan peringatan keras terkait penggunaan balon.

“Kemungkinan besar kapal tersebut berada di bawah tekanan yang cukup besar. Mengangkatnya dari atas dapat memperparah tekanan tersebut.” ujarnya seraya menyebut prosedur penyelamatan biasanya dilakukan dengan memberikan daya apung dari dalam kapal terlebih dahulu, bukan dari luar.

Decker Eveleth, analis riset dari CNA, menggambarkan kondisi kapal sebagai mimpi buruk bagi para penyelamat.

“Menempatkannya setengah di dalam dan setengah di luar air pada dasarnya adalah situasi terburuk yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, menarik bagian yang tenggelam berisiko memutar dan mematahkan lunas kapal, yang dapat membuat seluruh kapal tidak bisa diselamatkan.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang menyaksikan langsung peluncuran gagal tersebut, menyebut insiden ini sebagai tindakan kriminal dan memerintahkan perbaikan segera sebelum sidang pleno Partai Buruh Korea pada akhir Juni.

Kim menekankan bahwa perbaikan ini adalah masalah kehormatan nasional.

Media pemerintah Korea Utara KCNA melaporkan kerusakan tidak separah yang dikhawatirkan, meskipun sebagian air laut sudah masuk ke buritan kapal. Mereka memperkirakan perbaikan bisa selesai dalam 10 hari.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya