Berita

Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid/Parlementaria

Politik

DPR Dorong Inovasi Perbankan untuk UMKM di NTT

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid, menyampaikan keprihatinannya terhadap menurunnya penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro dan kecil (UMKM), termasuk di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sebab itu, ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor guna membangkitkan kembali peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
 
“Kita tadi melihat bahwa kredit untuk usaha mikro dan kecil mengalami penurunan. Ini menjadi tanda tanya besar, terlebih ketika pertumbuhan kredit nasional juga melambat. Kita harus bertanya: apa yang sedang terjadi?” ungkap Kholid dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR di NTT, dikutip dari Parlementaria, Minggu, 1 Juni 2025.
 

 
Politikus PKS ini menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, termasuk perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pasalnya, sektor keuangan semestinya harus menjadi tulang punggung yang menopang pertumbuhan industri lokal di daerah.
 
“Perlu ada inovasi dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pusat, dan sektor jasa keuangan. Sektor keuangan pada prinsipnya harus menjadi penopang industri lokal. Maka, kebijakan industrinya pun harus diperkuat,” jelasnya.
 
Di sisi lain ia juga menyoroti sejumlah sektor andalan di NTT seperti pariwisata, infrastruktur, transportasi, dan produk pertanian yang berpotensi besar untuk dikembangkan dan bahkan diekspor. Namun sektor-sektor tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan permodalan yang terukur dan terarah.
 
“Kita perlu merumuskan secara konkret: apa kebutuhan kredit di NTT? Dengan itu kita bisa menargetkan dukungan dari sektor perbankan, jasa keuangan, dan meminta OJK sebagai mitra Komisi XI untuk mempermudah proses akses pembiayaan di sini,” ujarnya.
 
Kholid pun menegaskan pembangunan ekonomi di NTT berisiko stagnan jika tiada dukungan afirmasi kebijakan yang memudahkan akses kredit bagi pelaku usaha lokal setempat. Berangkat dari isu ini, ia mendorong perlu ada intervensi nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong laju pertumbuhan sektor riil NTT.
 
“Kalau tidak ada afirmasi seperti itu, maka proses pembangunan akan jalan di tempat. Kita ingin ke depan ada progres yang signifikan, terutama bagi sektor-sektor yang menjadi kekuatan ekonomi lokal,” pungkas Kholid.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya