Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Jakarta Dikepung Polusi, Eddy Soeparno Tawarkan Solusi Cegah Kualitas Udara Memburuk

SABTU, 31 MEI 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang musim kemarau, polusi udara kembali melanda Jakarta. Pada Kamis 29 Mei Jakarta kembali tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia dan masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.

Data IQAir mencatatkan bahwa pada pukul 5.49 WIB, AQI Jakarta berada di angka 154, mengindikasikan udara tidak sehat akibat polusi PM2.5 dengan konsentrasi 60 mikrogram per meter3.

Soal kondisi ini, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan agar tingginya polusi udara di tahun 2022 dan 2023 lalu tidak terulang kembali.


“Belum masuk sepenuhnya musim kemarau dan juga di hari libur, tapi kualitas udara di Jakarta sudah masuk dalam 3 besar terburuk di dunia,” ujar Eddy kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurut Eddy, aksi antisipatif perlu dipersiapkan demi menjaga keselamatan warga, akibat dampak polusi udara yang berpotensi meningkatkan angka penderita penyakit pernapasan.

"Kita sudah mengalami polusi udara akut di musim kemarau panjang di tahun 2022 dan 2023, sehingga saat ini perlu dipersiapkan langkah preventif jangka pendek, menengah dan panjang agar warga tidak terdampak berbagai penyakit seperti ISPA," katanya.

Upaya jangka pendek, kata Wakil Ketua Umum PAN ini, bisa berbentuk sosialisasi dan himbauan ke masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi publik listrik, tidak membakar sampah, sampai dengan penggunaan masker ketika berada di ruang terbuka.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara, Eddy mendorong kebijakan penguatan dan perluasan transportasi umum ramah lingkungan.

Kebijakan selanjutnya menurut Anggota Komisi XII DPR ini adalah penanganan sampah yang terintegrasi dengan pengembangan teknologi terbaru Waste To Energy (WTE).

Penerapan teknologi WTE atau pengolahan sampah menjadi energi sudah mulai diadopsi di beberapa kota seperti Surabaya dan Solo, melalui proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Apalagi pemerintah tengah merancang skema investasi baru agar pelaku usaha tertarik berinvestasi di sarana WTE dengan menawarkan tarif pembelian listrik yang lebih kompetitif.

"Melalui Teknologi WTE ini kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus. Pertama tentu membakar habis tumpukan sampah yang selama ini tidak bisa ditampung di TPA," tuturnya.

"Kedua, bisa memproduksi listrik berbasis energi terbarukan, yang memiliki kredit karbon sehingga bisa menghasilkan pendapatan tambahan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya