Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Bisa Buka Penyebab Sritex Bangkrut

SABTU, 31 MEI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelidikan dugaan korupsi Sritex akan membuka apa sebenarnya yang membuat pabrik tekstil yang dulu terbesar di Asia Tenggara ini mengalami kebangkrutan. 

Begitu dikatakan pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho. Kata dia, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut tuntas dugaan adanya praktik korupsi dalam pemberian fasilitas kredit setotal Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah untuk Sritex.

“Penanganan kasus ini justru akan mengungkap fenomena, apa memang ‘bangkrut beneran’ apa ‘bangkrut bangkrutan’ atau ada suatu permainan sehingga menjadi pailit,” ujar Hibnu kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.


Langkah Kejagung ini, kata dia, akan menjadi pelajaran untuk korporasi bahwa fasilitas kredit harus benar-benar digunakan untuk penguatan korporasi.  

Penanganan kasus ini, lanjut Hibnu, karena kejaksaan melihat adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex. 

Dengan demikian, menurutnya, kemungkinan penyelidikan kejaksaan tidak hanya ke pimpinan Sritex, tetapi juga akan mengarah ke bank-bank yang memberikan fasilitas kreditnya. 

“Apakah pemberi kredit sesuai dengan prosedur, apakah sesuai dengan sasaran,” kata dosen pengajar di Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya