Berita

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra/Net

Bisnis

Tak Terpengaruh Putusan Pengadilan AS, Thailand Tetap Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan Trump

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

?Pemerintah Thailand menegaskan akan tetap melanjutkan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), meskipun belum ada kepastian tentang kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) setelah pengadilan AS memutuskan untuk memblokir beberapa kebijakan tarif dari mantan Presiden Donald Trump.
?
?Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa putusan pengadilan AS terkait kebijakannya merupakan urusan dalam negeri AS. Ia juga mengatakan masih belum jelas langkah apa yang akan diambil oleh Trump selanjutnya.
?
?"Namun bagi Thailand, pemerintah harus terus melangkah maju dan tidak boleh berhenti," kata Paetongtarn, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 31 Mei 2025.
?

?
?Saat membahas keikutsertaannya dalam KTT ASEAN baru-baru ini di Malaysia, Paetongtarn menyampaikan bahwa isu tarif impor AS juga menjadi topik pembicaraan para pemimpin ASEAN.
?
?Ia menjelaskan bahwa seluruh negara anggota ASEAN berada dalam posisi yang sama dengan Thailand, yaitu sudah menyerahkan proposal dan kini menunggu respons dari pihak AS untuk menentukan jadwal negosiasi resmi.
?
?Paetongtarn menambahkan bahwa diskusi-diskusi ini terjadi sebelum adanya keputusan pengadilan perdagangan di AS. Ia juga menegaskan bahwa Thailand tidak lamban, dan masih berada dalam jangka waktu 90 hari yang telah disepakati bersama AS untuk memulai negosiasi.
?
?"Komunikasi informal antara Thailand dan AS masih berjalan lancar. Kedua pihak rutin saling berbagi informasi terbaru dan menjaga dialog yang positif," ujarnya.
?
?Ia menekankan bahwa komunikasi yang terus terjalin ini merupakan pertanda baik, karena tidak ada tanda-tanda bahwa hubungan kedua negara terganggu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya