Berita

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra/Net

Bisnis

Tak Terpengaruh Putusan Pengadilan AS, Thailand Tetap Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan Trump

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

?Pemerintah Thailand menegaskan akan tetap melanjutkan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), meskipun belum ada kepastian tentang kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) setelah pengadilan AS memutuskan untuk memblokir beberapa kebijakan tarif dari mantan Presiden Donald Trump.
?
?Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa putusan pengadilan AS terkait kebijakannya merupakan urusan dalam negeri AS. Ia juga mengatakan masih belum jelas langkah apa yang akan diambil oleh Trump selanjutnya.
?
?"Namun bagi Thailand, pemerintah harus terus melangkah maju dan tidak boleh berhenti," kata Paetongtarn, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 31 Mei 2025.
?

?
?Saat membahas keikutsertaannya dalam KTT ASEAN baru-baru ini di Malaysia, Paetongtarn menyampaikan bahwa isu tarif impor AS juga menjadi topik pembicaraan para pemimpin ASEAN.
?
?Ia menjelaskan bahwa seluruh negara anggota ASEAN berada dalam posisi yang sama dengan Thailand, yaitu sudah menyerahkan proposal dan kini menunggu respons dari pihak AS untuk menentukan jadwal negosiasi resmi.
?
?Paetongtarn menambahkan bahwa diskusi-diskusi ini terjadi sebelum adanya keputusan pengadilan perdagangan di AS. Ia juga menegaskan bahwa Thailand tidak lamban, dan masih berada dalam jangka waktu 90 hari yang telah disepakati bersama AS untuk memulai negosiasi.
?
?"Komunikasi informal antara Thailand dan AS masih berjalan lancar. Kedua pihak rutin saling berbagi informasi terbaru dan menjaga dialog yang positif," ujarnya.
?
?Ia menekankan bahwa komunikasi yang terus terjalin ini merupakan pertanda baik, karena tidak ada tanda-tanda bahwa hubungan kedua negara terganggu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya