Berita

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra/Net

Bisnis

Tak Terpengaruh Putusan Pengadilan AS, Thailand Tetap Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan Trump

SABTU, 31 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

?Pemerintah Thailand menegaskan akan tetap melanjutkan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), meskipun belum ada kepastian tentang kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) setelah pengadilan AS memutuskan untuk memblokir beberapa kebijakan tarif dari mantan Presiden Donald Trump.
?
?Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa putusan pengadilan AS terkait kebijakannya merupakan urusan dalam negeri AS. Ia juga mengatakan masih belum jelas langkah apa yang akan diambil oleh Trump selanjutnya.
?
?"Namun bagi Thailand, pemerintah harus terus melangkah maju dan tidak boleh berhenti," kata Paetongtarn, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 31 Mei 2025.
?

?
?Saat membahas keikutsertaannya dalam KTT ASEAN baru-baru ini di Malaysia, Paetongtarn menyampaikan bahwa isu tarif impor AS juga menjadi topik pembicaraan para pemimpin ASEAN.
?
?Ia menjelaskan bahwa seluruh negara anggota ASEAN berada dalam posisi yang sama dengan Thailand, yaitu sudah menyerahkan proposal dan kini menunggu respons dari pihak AS untuk menentukan jadwal negosiasi resmi.
?
?Paetongtarn menambahkan bahwa diskusi-diskusi ini terjadi sebelum adanya keputusan pengadilan perdagangan di AS. Ia juga menegaskan bahwa Thailand tidak lamban, dan masih berada dalam jangka waktu 90 hari yang telah disepakati bersama AS untuk memulai negosiasi.
?
?"Komunikasi informal antara Thailand dan AS masih berjalan lancar. Kedua pihak rutin saling berbagi informasi terbaru dan menjaga dialog yang positif," ujarnya.
?
?Ia menekankan bahwa komunikasi yang terus terjalin ini merupakan pertanda baik, karena tidak ada tanda-tanda bahwa hubungan kedua negara terganggu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya