Berita

Ilustrasi/Kolase RMOL

Tekno

Bawa Chatbot Grok ke Telegram, Elon Musk Siap Bayar 300 Juta Dolar AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna aplikasi perpesanan Telegram akan segera bisa menggunakan chatbot Grok dari perusahaan kecerdasan buatan xAI.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, 31 Mei 2025, startup milik Elon Musk tersebut akan membayar sekitar 300 juta Dolar AS (sekitar Rp4,8 triliun) kepada Telegram, aplikasi buatan Pavel Durov yang kini memiliki sekitar satu miliar pengguna aktif.

"Melalui kerja sama selama satu tahun ini, xAI juga akan membagi hasil penjualan langganan Grok dengan Telegram. Setengah dari pendapatan yang diperoleh melalui aplikasi Telegram akan diberikan kepada kami," ujar Durov dalam sebuah unggahan di platform X.


Durov menambahkan bahwa dana 300 juta Dolar tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan saham.

Ia juga memastikan bahwa xAI hanya akan dapat mengakses data yang secara langsung dibagikan oleh pengguna Telegram saat berinteraksi dengan Grok.

Namun, Elon Musk menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi diteken, meskipun menurut Durov, kedua pihak pada dasarnya sudah sepakat dan hanya menunggu proses formalitas.

Kerja sama ini berpotensi memberikan xAI akses ke data penting untuk melatih dan mengembangkan model AI miliknya.

Saat ini, perusahaan AI menghadapi kesulitan mendapatkan data berkualitas karena banyak sumber data open-source sudah habis dimanfaatkan. Hal ini membuat perusahaan seperti Meta mulai memanfaatkan interaksi publik dengan AI sebagai sumber pelatihan.

Dalam kebijakan privasinya, platform X menyebut bahwa mereka menggunakan unggahan publik dari pengguna untuk melatih AI. Namun, belum jelas apakah xAI akan menggunakan data dari Telegram dengan cara yang sama.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya