Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Terlibat Modus Penipuan Pig Butchering, Perusahaan Kripto Filipina Disanksi AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Funnull Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Filipina.

Perusahaan ini diduga menyediakan layanan internet bagi jaringan penipuan investasi mata uang digital yang dikenal dengan istilah "pig butchering".

Mengutip laporan Reuters pada Kamis, 29 Mei 2025, pejabat Departemen Keuangan menyatakan bahwa Funnull membeli sejumlah besar alamat IP (protokol internet) dari penyedia lain, lalu menjualnya kembali kepada pelaku kejahatan siber. Seorang administrator Funnull bernama Liu Lizhi, yang diduga berkewarganegaraan China, juga dikenai sanksi.


Informasi tentang Liu masih terbatas. Menurut Departemen Keuangan AS, Liu berusia 40 tahun dan memiliki alamat di dua kota di Tiongkok, yaitu Shanghai dan Ganzhou.
Penipuan investasi kripto seperti ini biasanya dilakukan dengan cara meyakinkan korban untuk menanamkan uang mereka ke dalam proyek kripto palsu. Jenis penipuan ini kini menjadi industri bernilai miliaran dolar, dijalankan oleh jaringan kejahatan terorganisasi, dan sering kali melibatkan praktik perdagangan manusia.

Penipuan ini biasanya menggunakan situs web palsu untuk menjebak korban. Awal tahun ini, perusahaan keamanan siber Silent Push menemukan hubungan antara Funnull dengan jaringan situs palsu, serta ribuan situs lainnya yang diduga terkait perjudian dan pencucian uang.

Modus "pig butchering", yang berasal dari Tiongkok, kini sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Menurut laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis, pendapatan dari penipuan ini mencapai rekor tertinggi tahun ini. Hal ini kemungkinan besar dipicu oleh penggunaan teknologi AI generatif, yang memungkinkan pelaku untuk membuat promosi yang lebih meyakinkan dan menjangkau lebih banyak korban sekaligus.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya