Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Terlibat Modus Penipuan Pig Butchering, Perusahaan Kripto Filipina Disanksi AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Funnull Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Filipina.

Perusahaan ini diduga menyediakan layanan internet bagi jaringan penipuan investasi mata uang digital yang dikenal dengan istilah "pig butchering".

Mengutip laporan Reuters pada Kamis, 29 Mei 2025, pejabat Departemen Keuangan menyatakan bahwa Funnull membeli sejumlah besar alamat IP (protokol internet) dari penyedia lain, lalu menjualnya kembali kepada pelaku kejahatan siber. Seorang administrator Funnull bernama Liu Lizhi, yang diduga berkewarganegaraan China, juga dikenai sanksi.


Informasi tentang Liu masih terbatas. Menurut Departemen Keuangan AS, Liu berusia 40 tahun dan memiliki alamat di dua kota di Tiongkok, yaitu Shanghai dan Ganzhou.
Penipuan investasi kripto seperti ini biasanya dilakukan dengan cara meyakinkan korban untuk menanamkan uang mereka ke dalam proyek kripto palsu. Jenis penipuan ini kini menjadi industri bernilai miliaran dolar, dijalankan oleh jaringan kejahatan terorganisasi, dan sering kali melibatkan praktik perdagangan manusia.

Penipuan ini biasanya menggunakan situs web palsu untuk menjebak korban. Awal tahun ini, perusahaan keamanan siber Silent Push menemukan hubungan antara Funnull dengan jaringan situs palsu, serta ribuan situs lainnya yang diduga terkait perjudian dan pencucian uang.

Modus "pig butchering", yang berasal dari Tiongkok, kini sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Menurut laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis, pendapatan dari penipuan ini mencapai rekor tertinggi tahun ini. Hal ini kemungkinan besar dipicu oleh penggunaan teknologi AI generatif, yang memungkinkan pelaku untuk membuat promosi yang lebih meyakinkan dan menjangkau lebih banyak korban sekaligus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya