Berita

Jemaah haji khusus Indonesia tiba di Bandara Taif/Istimewa

Nusantara

Kemenag Jabar Bantah Bisa Fasilitasi Penerbitan Visa Haji Furoda

SABTU, 31 MEI 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, memastikan bahwa kabar di kalangan travel haji dan umrah terkait penerbitan visa untuk haji furoda bisa difasilitasi Kemenag Jabar adalah hoax.

Dalam informasi yang beredar, Ajam Mustajam diberitakan dapat memuluskan visa untuk haji furoda yang saat ini sudah tidak dapat diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ajam menegaskan, berita tersebut merupakan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dirinya tidak mengetahui dari mana sumber informasi tersebut dihembuskan.


"Khusus untuk warga Jabar, kalau ada berita beredar soal visa furoda bisa difasilitasi oleh saya atau kanwil kemenag Jabar itu bohong," tegas Ajam, dalam keterangan tertulisnya yang diterima RMOLJabar, Jumat 30 Mei 2025.

"Kalau ada yang memberitakan atau menginformasikan terkait hal itu, atau kami bisa mengeluarkan visa haji furoda itu bohong, hoax," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, Kanwil Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menangani haji furoda maupun haji khusus. Termasuk juga dalam penerbitan visa untuk haji khusus maupun regular.

Pasalnya, penerbitan visa haji, Pemerintah Arab Saudi telah menutupnya sejak 28 Mei 2025 kemarin. Sementara semua visa haji reguler khususnya untuk Jemaah haji Jabar telah tuntas diterbitkan.

"Alhamdulillah jemaah haji Jabar regular sudah keluar semua," ucapnya.

Sementara itu, pada surat edaran dewan pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) pada 27 Mei 2025 lalu telah memastikan bahwa penerbitan visa haji pada musim haji tahun ini telah berakhir.

Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furoda merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK. 

Anggota Amphuri yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Khusus (PIHK) dan Jemaah Haji Furada. PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya