Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas /Ist

Nusantara

MK Putuskan Sekolah Gratis, Walikota Medan Ingin Diskusi Dulu

SABTU, 31 MEI 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Medan, Rico Waas, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Rico, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam. Ia menekankan pentingnya diskusi bersama kalangan akademisi dan praktisi ekonomi untuk melihat kesiapan negara menjalankan keputusan tersebut.

"Saya ingin lebih banyak melakukan diskusi dulu bersama rekan-rekan akademisi dan juga para praktisi ekonomi. Karena saya melihat niatnya (Putusan MK) ini baik, tetapi apakah negara sanggup untuk melaksanakannya. Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana kajiannya. Untuk itu, saya butuh melakukan kajian-kajian yang lebih komprehensif,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Jumat 30 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar justru datang dari implementasi di sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta. Sistem pembiayaan sekolah swasta yang beragam menjadi salah satu alasan perlunya kajian khusus.

“Karena kalau sekolah swasta, ini kan sistemnya juga dimiliki oleh pribadi-pribadi (yayasan) yang ruang finansialnya itu dibutuhkan untuk berputar. Maka dari itu bagaimana cara atau polanya, sedangkan (biaya) sekolah-sekolah swasta ini kan berbeda-beda. Ada sekolah swasta yang elit, medium, ini bagaimana polanya. Makanya untuk hal ini kita membutuhkan kajian,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut awal, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI. Rico memastikan pihaknya akan melibatkan semua elemen, termasuk pengelola sekolah swasta, dalam pembahasan lanjutan.

“Semua pihak akan kita ajak dalam ruang diskusi, termasuk sekolah swasta, hal ini akan kita bahas lebih lanjut secara bersama-sama. Tetapi tentunya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian (Pendidikan Dasar dan Menengah). Itu wajib,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya