Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas /Ist

Nusantara

MK Putuskan Sekolah Gratis, Walikota Medan Ingin Diskusi Dulu

SABTU, 31 MEI 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Medan, Rico Waas, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Rico, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam. Ia menekankan pentingnya diskusi bersama kalangan akademisi dan praktisi ekonomi untuk melihat kesiapan negara menjalankan keputusan tersebut.

"Saya ingin lebih banyak melakukan diskusi dulu bersama rekan-rekan akademisi dan juga para praktisi ekonomi. Karena saya melihat niatnya (Putusan MK) ini baik, tetapi apakah negara sanggup untuk melaksanakannya. Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana kajiannya. Untuk itu, saya butuh melakukan kajian-kajian yang lebih komprehensif,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Jumat 30 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar justru datang dari implementasi di sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta. Sistem pembiayaan sekolah swasta yang beragam menjadi salah satu alasan perlunya kajian khusus.

“Karena kalau sekolah swasta, ini kan sistemnya juga dimiliki oleh pribadi-pribadi (yayasan) yang ruang finansialnya itu dibutuhkan untuk berputar. Maka dari itu bagaimana cara atau polanya, sedangkan (biaya) sekolah-sekolah swasta ini kan berbeda-beda. Ada sekolah swasta yang elit, medium, ini bagaimana polanya. Makanya untuk hal ini kita membutuhkan kajian,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut awal, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI. Rico memastikan pihaknya akan melibatkan semua elemen, termasuk pengelola sekolah swasta, dalam pembahasan lanjutan.

“Semua pihak akan kita ajak dalam ruang diskusi, termasuk sekolah swasta, hal ini akan kita bahas lebih lanjut secara bersama-sama. Tetapi tentunya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian (Pendidikan Dasar dan Menengah). Itu wajib,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya