Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas /Ist

Nusantara

MK Putuskan Sekolah Gratis, Walikota Medan Ingin Diskusi Dulu

SABTU, 31 MEI 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Medan, Rico Waas, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Rico, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam. Ia menekankan pentingnya diskusi bersama kalangan akademisi dan praktisi ekonomi untuk melihat kesiapan negara menjalankan keputusan tersebut.

"Saya ingin lebih banyak melakukan diskusi dulu bersama rekan-rekan akademisi dan juga para praktisi ekonomi. Karena saya melihat niatnya (Putusan MK) ini baik, tetapi apakah negara sanggup untuk melaksanakannya. Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana kajiannya. Untuk itu, saya butuh melakukan kajian-kajian yang lebih komprehensif,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Jumat 30 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar justru datang dari implementasi di sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta. Sistem pembiayaan sekolah swasta yang beragam menjadi salah satu alasan perlunya kajian khusus.

“Karena kalau sekolah swasta, ini kan sistemnya juga dimiliki oleh pribadi-pribadi (yayasan) yang ruang finansialnya itu dibutuhkan untuk berputar. Maka dari itu bagaimana cara atau polanya, sedangkan (biaya) sekolah-sekolah swasta ini kan berbeda-beda. Ada sekolah swasta yang elit, medium, ini bagaimana polanya. Makanya untuk hal ini kita membutuhkan kajian,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut awal, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI. Rico memastikan pihaknya akan melibatkan semua elemen, termasuk pengelola sekolah swasta, dalam pembahasan lanjutan.

“Semua pihak akan kita ajak dalam ruang diskusi, termasuk sekolah swasta, hal ini akan kita bahas lebih lanjut secara bersama-sama. Tetapi tentunya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian (Pendidikan Dasar dan Menengah). Itu wajib,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya