Berita

Ammar (kanan) salah satu mahasiswa Trisakti yang dibebaskan, Jumat, 30 Mei 2025/Ist

Nusantara

Dibebaskan Terakhir, Mahasiswa Trisakti Minta Maaf ke Publik

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan maaf disampaikan mahasiswa Universitas Trisakti buntut kerusuhan demonstrasi di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ammar, mahasiswa terakhir yang dibebaskan Polda Metro Jaya usai penahanan ditangguhkan hari ini.

"Saya dan teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” ujar Ammar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Mei 2025.


Sebelum Ammar, Polda Metro sudah membebaskan 15 mahasiswa Trisakti terlebih dahulu pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha memperjuangkan proses penangguhan penahanan.

"Terima kasih kepada abang-abang alumni, teman-teman, serta pihak kepolisian yang telah membantu. Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun moril selama kami di dalam (ditahan),” kata Ammar.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut proses penangguhan penahanan karena status mahasiswa masih aktif berkuliah.

"Selain itu, dari pihak kampus dan rektorat, LKBH dan banyak pihak ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” kata Usman.

Meski sudah dibebaskan, Usman menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat demo di Balai Kota harus wajib lapor.

"Ada wajib lapor, standarnya seperti itu. Kami juga jelaskan mungkin kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan, perlu ada semacam kelonggaran,” demikian kata Usman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya