Berita

Sebuah rumah di Jakarta Selatan dipasang plang berukuran jumbo terkait dugaan sengketa lahan/Ist

Nusantara

Bangunan Mewah di Jaksel "Disegel" Spanduk Jumbo

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah bangunan mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan "disegel" oleh seorang bernama Ike Dewi Helmi yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Penyegelan tersebut dilakukan menggunakan spanduk besar dan papan putih yang dipasang tepat di gerbang bertuliskan Graha Begawan.

Tertulis, tanah tersebut merupakan hak milik Ike Dewi Helmi berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08158/Lebak Bulus dengan nomor peta 48.2.34.088-01-1.


Masih dalam spanduk dan papan tersebut, tertulis peringatan hukum bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara pidana berdasarkan Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP.

Kasus sengketa tanah ini ditangani kantor hukum SPP Law Firm yang mengklaim mewakili Ike Dewi Helmi sebagai pemilik sah. Mereka mencantumkan nomor kontak resmi dalam spanduk untuk klarifikasi dan tindakan hukum lanjutan.

“Begawan Nusantara tidak memiliki izin bangun, surat somasi ini dibuat sebagai bagian dari upaya hukum. Dua kali kami memasang plang kepemilikan pintu gerbang tetapi setelah kami tinggalkan, dicopot," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.

Dewi berujar, ia dan pemilik gedung sebelumnya terlibat transaksi jual beli lahan yang kini berdiri bangunan bertuliskan Graha Begawan itu.

“Beberapa kali berjanji akan melunasi tetapi sekarang malah menghilang tidak dapat dihubungi. Tanah kami dibangun dengan nama Begawan tapi belum melunasi pembayaran," demikian kata Dewi.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang diperkarakan pemasang spanduk dan papan "segel" tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya