Berita

Sebuah rumah di Jakarta Selatan dipasang plang berukuran jumbo terkait dugaan sengketa lahan/Ist

Nusantara

Bangunan Mewah di Jaksel "Disegel" Spanduk Jumbo

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah bangunan mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan "disegel" oleh seorang bernama Ike Dewi Helmi yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Penyegelan tersebut dilakukan menggunakan spanduk besar dan papan putih yang dipasang tepat di gerbang bertuliskan Graha Begawan.

Tertulis, tanah tersebut merupakan hak milik Ike Dewi Helmi berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08158/Lebak Bulus dengan nomor peta 48.2.34.088-01-1.


Masih dalam spanduk dan papan tersebut, tertulis peringatan hukum bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara pidana berdasarkan Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP.

Kasus sengketa tanah ini ditangani kantor hukum SPP Law Firm yang mengklaim mewakili Ike Dewi Helmi sebagai pemilik sah. Mereka mencantumkan nomor kontak resmi dalam spanduk untuk klarifikasi dan tindakan hukum lanjutan.

“Begawan Nusantara tidak memiliki izin bangun, surat somasi ini dibuat sebagai bagian dari upaya hukum. Dua kali kami memasang plang kepemilikan pintu gerbang tetapi setelah kami tinggalkan, dicopot," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.

Dewi berujar, ia dan pemilik gedung sebelumnya terlibat transaksi jual beli lahan yang kini berdiri bangunan bertuliskan Graha Begawan itu.

“Beberapa kali berjanji akan melunasi tetapi sekarang malah menghilang tidak dapat dihubungi. Tanah kami dibangun dengan nama Begawan tapi belum melunasi pembayaran," demikian kata Dewi.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang diperkarakan pemasang spanduk dan papan "segel" tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya