Berita

Sebuah rumah di Jakarta Selatan dipasang plang berukuran jumbo terkait dugaan sengketa lahan/Ist

Nusantara

Bangunan Mewah di Jaksel "Disegel" Spanduk Jumbo

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah bangunan mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan "disegel" oleh seorang bernama Ike Dewi Helmi yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Penyegelan tersebut dilakukan menggunakan spanduk besar dan papan putih yang dipasang tepat di gerbang bertuliskan Graha Begawan.

Tertulis, tanah tersebut merupakan hak milik Ike Dewi Helmi berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08158/Lebak Bulus dengan nomor peta 48.2.34.088-01-1.


Masih dalam spanduk dan papan tersebut, tertulis peringatan hukum bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara pidana berdasarkan Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP.

Kasus sengketa tanah ini ditangani kantor hukum SPP Law Firm yang mengklaim mewakili Ike Dewi Helmi sebagai pemilik sah. Mereka mencantumkan nomor kontak resmi dalam spanduk untuk klarifikasi dan tindakan hukum lanjutan.

“Begawan Nusantara tidak memiliki izin bangun, surat somasi ini dibuat sebagai bagian dari upaya hukum. Dua kali kami memasang plang kepemilikan pintu gerbang tetapi setelah kami tinggalkan, dicopot," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.

Dewi berujar, ia dan pemilik gedung sebelumnya terlibat transaksi jual beli lahan yang kini berdiri bangunan bertuliskan Graha Begawan itu.

“Beberapa kali berjanji akan melunasi tetapi sekarang malah menghilang tidak dapat dihubungi. Tanah kami dibangun dengan nama Begawan tapi belum melunasi pembayaran," demikian kata Dewi.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang diperkarakan pemasang spanduk dan papan "segel" tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya