Berita

Sebuah rumah di Jakarta Selatan dipasang plang berukuran jumbo terkait dugaan sengketa lahan/Ist

Nusantara

Bangunan Mewah di Jaksel "Disegel" Spanduk Jumbo

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah bangunan mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan "disegel" oleh seorang bernama Ike Dewi Helmi yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Penyegelan tersebut dilakukan menggunakan spanduk besar dan papan putih yang dipasang tepat di gerbang bertuliskan Graha Begawan.

Tertulis, tanah tersebut merupakan hak milik Ike Dewi Helmi berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08158/Lebak Bulus dengan nomor peta 48.2.34.088-01-1.


Masih dalam spanduk dan papan tersebut, tertulis peringatan hukum bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara pidana berdasarkan Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP.

Kasus sengketa tanah ini ditangani kantor hukum SPP Law Firm yang mengklaim mewakili Ike Dewi Helmi sebagai pemilik sah. Mereka mencantumkan nomor kontak resmi dalam spanduk untuk klarifikasi dan tindakan hukum lanjutan.

“Begawan Nusantara tidak memiliki izin bangun, surat somasi ini dibuat sebagai bagian dari upaya hukum. Dua kali kami memasang plang kepemilikan pintu gerbang tetapi setelah kami tinggalkan, dicopot," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.

Dewi berujar, ia dan pemilik gedung sebelumnya terlibat transaksi jual beli lahan yang kini berdiri bangunan bertuliskan Graha Begawan itu.

“Beberapa kali berjanji akan melunasi tetapi sekarang malah menghilang tidak dapat dihubungi. Tanah kami dibangun dengan nama Begawan tapi belum melunasi pembayaran," demikian kata Dewi.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang diperkarakan pemasang spanduk dan papan "segel" tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya