Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan Pengadilan AS Beri Sinyal Positif Bagi Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Putusan pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. 

Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menilai masih adanya ruang bagi hukum yang rasional dalam dinamika perdagangan internasional.

“Ini sinyal positif bagi Indonesia dan dunia, mekanisme yang rasional masih ada dan bisa diharapkan, apalagi setelah pemilu sela 2026 dimana diharapkan dominasi Republikan akan berkurang,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.


Menurutnya, putusan pengadilan ini memberi Indonesia ruang untuk bernafas dari tekanan global, khususnya kebijakan proteksionisme Trump. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan tetap fokus pada pembenahan dalam negeri.

“Bagi Indonesia ini merupakan tambahan ruang untuk bernafas. Tetapi tidak boleh kendor,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya efektivitas tiga satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk pemerintah, antara lain Satgas Negosiasi Dagang, Satgas Deregulasi, dan Satgas PHK. 

Ketiga satgas tersebut, menurutnya, harus bekerja ekstra untuk memperkuat daya saing Indonesia menghadapi tekanan global.

“3 satgas yang akan dibentuk (Satgas nego dagang, satgas deregulasi dan satgas PHK) perlu kerja keras. Tantangan kita lebih internal sifatnya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tarif impor Presiden Trump digugat dan dibatalkan oleh pengadilan federal AS. Namun, pemerintahan Trump mengajukan banding dan masih berusaha mempertahankan kebijakan tersebut hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan final.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya