Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan Pengadilan AS Beri Sinyal Positif Bagi Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Putusan pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. 

Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menilai masih adanya ruang bagi hukum yang rasional dalam dinamika perdagangan internasional.

“Ini sinyal positif bagi Indonesia dan dunia, mekanisme yang rasional masih ada dan bisa diharapkan, apalagi setelah pemilu sela 2026 dimana diharapkan dominasi Republikan akan berkurang,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.


Menurutnya, putusan pengadilan ini memberi Indonesia ruang untuk bernafas dari tekanan global, khususnya kebijakan proteksionisme Trump. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan tetap fokus pada pembenahan dalam negeri.

“Bagi Indonesia ini merupakan tambahan ruang untuk bernafas. Tetapi tidak boleh kendor,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya efektivitas tiga satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk pemerintah, antara lain Satgas Negosiasi Dagang, Satgas Deregulasi, dan Satgas PHK. 

Ketiga satgas tersebut, menurutnya, harus bekerja ekstra untuk memperkuat daya saing Indonesia menghadapi tekanan global.

“3 satgas yang akan dibentuk (Satgas nego dagang, satgas deregulasi dan satgas PHK) perlu kerja keras. Tantangan kita lebih internal sifatnya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tarif impor Presiden Trump digugat dan dibatalkan oleh pengadilan federal AS. Namun, pemerintahan Trump mengajukan banding dan masih berusaha mempertahankan kebijakan tersebut hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan final.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya