Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan Pengadilan AS Beri Sinyal Positif Bagi Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Putusan pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. 

Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menilai masih adanya ruang bagi hukum yang rasional dalam dinamika perdagangan internasional.

“Ini sinyal positif bagi Indonesia dan dunia, mekanisme yang rasional masih ada dan bisa diharapkan, apalagi setelah pemilu sela 2026 dimana diharapkan dominasi Republikan akan berkurang,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.


Menurutnya, putusan pengadilan ini memberi Indonesia ruang untuk bernafas dari tekanan global, khususnya kebijakan proteksionisme Trump. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan tetap fokus pada pembenahan dalam negeri.

“Bagi Indonesia ini merupakan tambahan ruang untuk bernafas. Tetapi tidak boleh kendor,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya efektivitas tiga satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk pemerintah, antara lain Satgas Negosiasi Dagang, Satgas Deregulasi, dan Satgas PHK. 

Ketiga satgas tersebut, menurutnya, harus bekerja ekstra untuk memperkuat daya saing Indonesia menghadapi tekanan global.

“3 satgas yang akan dibentuk (Satgas nego dagang, satgas deregulasi dan satgas PHK) perlu kerja keras. Tantangan kita lebih internal sifatnya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tarif impor Presiden Trump digugat dan dibatalkan oleh pengadilan federal AS. Namun, pemerintahan Trump mengajukan banding dan masih berusaha mempertahankan kebijakan tersebut hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan final.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya