Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Ekonom Sebut Tarik-Ulur Tarif Trump Lemahkan Posisi AS di Mata Dunia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menghadapi tarik-ulur hukum atas kebijakan tarif impornya yang kontroversial. 

Meskipun pengadilan federal telah meminta pembatalan kebijakan tersebut, Trump tetap melanjutkannya sambil mengajukan banding. Saat ini, nasib kebijakan tersebut berada di tangan Mahkamah Agung AS.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa selama belum ada putusan final dari Mahkamah Agung, kebijakan tarif Presiden Trump masih berlaku.


“Federal Court minta pembatalan, tetapi Trump melakukan banding. Nantinya Supreme Court (MA) yang akan memutuskan. Selama belum diputuskan Supreme Court, keputusan Trump tetap jalan,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.

Ia menambahkan, Trump tetap berpeluang menang jika Kongres AS, yang kini dikuasai Partai Republik, menyetujui kebijakan tersebut.

“Trump bisa menang jika kemudian Kongres yang didominasi Republikan, memutuskan setuju dengan tariff karena ini memang ranah Kongres,” sambungnya.

Meski demikian, di tengah ketidakpastian hukum tersebut posisi AS dalam perundingan global dengan mitra dagang dinilai telah melemah. Menurut Wijayanto, negara-negara mitra cenderung akan mengambil sikap mengulur penerapan tarif negara Paman Sam tersebut.

“Perkembangan ini membuat situasi semakin dinamis, dan posisi tawar Trump makin lemah, negara-negara lain akan mencoba mengulur waktu,” tegasnya.

Terbaru, pemerintahan Trump diketahui telah merencanakan langkah kedua dengan mengenakan tarif hingga 15 persen terhadap mayoritas negara mitra dagang AS selama 150 hari. Ia berdalih untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan. 

Langkah ini diambil setelah pengadilan memutuskan bahwa penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk menetapkan tarif dinilai melebihi kewenangan presiden. Namun, Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal masih mengizinkan kebijakan tersebut tetap dijalankan sambil menunggu hasil banding di Mahkamah Agung.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya