Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Ekonom Sebut Tarik-Ulur Tarif Trump Lemahkan Posisi AS di Mata Dunia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menghadapi tarik-ulur hukum atas kebijakan tarif impornya yang kontroversial. 

Meskipun pengadilan federal telah meminta pembatalan kebijakan tersebut, Trump tetap melanjutkannya sambil mengajukan banding. Saat ini, nasib kebijakan tersebut berada di tangan Mahkamah Agung AS.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa selama belum ada putusan final dari Mahkamah Agung, kebijakan tarif Presiden Trump masih berlaku.


“Federal Court minta pembatalan, tetapi Trump melakukan banding. Nantinya Supreme Court (MA) yang akan memutuskan. Selama belum diputuskan Supreme Court, keputusan Trump tetap jalan,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.

Ia menambahkan, Trump tetap berpeluang menang jika Kongres AS, yang kini dikuasai Partai Republik, menyetujui kebijakan tersebut.

“Trump bisa menang jika kemudian Kongres yang didominasi Republikan, memutuskan setuju dengan tariff karena ini memang ranah Kongres,” sambungnya.

Meski demikian, di tengah ketidakpastian hukum tersebut posisi AS dalam perundingan global dengan mitra dagang dinilai telah melemah. Menurut Wijayanto, negara-negara mitra cenderung akan mengambil sikap mengulur penerapan tarif negara Paman Sam tersebut.

“Perkembangan ini membuat situasi semakin dinamis, dan posisi tawar Trump makin lemah, negara-negara lain akan mencoba mengulur waktu,” tegasnya.

Terbaru, pemerintahan Trump diketahui telah merencanakan langkah kedua dengan mengenakan tarif hingga 15 persen terhadap mayoritas negara mitra dagang AS selama 150 hari. Ia berdalih untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan. 

Langkah ini diambil setelah pengadilan memutuskan bahwa penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk menetapkan tarif dinilai melebihi kewenangan presiden. Namun, Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal masih mengizinkan kebijakan tersebut tetap dijalankan sambil menunggu hasil banding di Mahkamah Agung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya