Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Ekonom Sebut Tarik-Ulur Tarif Trump Lemahkan Posisi AS di Mata Dunia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menghadapi tarik-ulur hukum atas kebijakan tarif impornya yang kontroversial. 

Meskipun pengadilan federal telah meminta pembatalan kebijakan tersebut, Trump tetap melanjutkannya sambil mengajukan banding. Saat ini, nasib kebijakan tersebut berada di tangan Mahkamah Agung AS.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa selama belum ada putusan final dari Mahkamah Agung, kebijakan tarif Presiden Trump masih berlaku.


“Federal Court minta pembatalan, tetapi Trump melakukan banding. Nantinya Supreme Court (MA) yang akan memutuskan. Selama belum diputuskan Supreme Court, keputusan Trump tetap jalan,” kata Wijayanto kepada RMOL pada Jumat 30 Mei 2025.

Ia menambahkan, Trump tetap berpeluang menang jika Kongres AS, yang kini dikuasai Partai Republik, menyetujui kebijakan tersebut.

“Trump bisa menang jika kemudian Kongres yang didominasi Republikan, memutuskan setuju dengan tariff karena ini memang ranah Kongres,” sambungnya.

Meski demikian, di tengah ketidakpastian hukum tersebut posisi AS dalam perundingan global dengan mitra dagang dinilai telah melemah. Menurut Wijayanto, negara-negara mitra cenderung akan mengambil sikap mengulur penerapan tarif negara Paman Sam tersebut.

“Perkembangan ini membuat situasi semakin dinamis, dan posisi tawar Trump makin lemah, negara-negara lain akan mencoba mengulur waktu,” tegasnya.

Terbaru, pemerintahan Trump diketahui telah merencanakan langkah kedua dengan mengenakan tarif hingga 15 persen terhadap mayoritas negara mitra dagang AS selama 150 hari. Ia berdalih untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan. 

Langkah ini diambil setelah pengadilan memutuskan bahwa penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk menetapkan tarif dinilai melebihi kewenangan presiden. Namun, Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal masih mengizinkan kebijakan tersebut tetap dijalankan sambil menunggu hasil banding di Mahkamah Agung.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya