Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Siapkan “Rencana B” Tarif Impor Usai Ditegur Pengadilan

JUMAT, 30 MEI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah menyusun strategi cadangan alias “Rencana B” untuk memberlakukan tarif impor.

Langkah ini dilakukan menyusul keputusan pengadilan AS yang memblokir kebijakan tarif Trump.

Mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ) Jumat 30 Mei 2025, tim perdagangan Trump mempertimbangkan skema tarif baru yang mencakup sebagian besar ekonomi dunia. Besarannya mencapai 15 persen dan berlaku selama 150 hari.


Meski demikian, WSJ menyebut rencana tersebut belum diambil sebagai keputusan final. Pemerintah kemungkinan akan menunda pelaksanaannya, sembari mencari dasar hukum yang lebih kuat untuk memberlakukan kebijakan ini.

Dalam laporan WSJ yang dikutip Mint, terdapat dua pendekatan yang kini tengah dikaji oleh pejabat AS. 
Langkah pertama adalah memanfaatkan klausul yang belum pernah digunakan sebelumnya dalam Undang-Undang Perdagangan 1974. Ketentuan ini memungkinkan pemerintah menetapkan tarif sementara hingga 15 persen selama 150 hari, sebagai respons atas ketidakseimbangan perdagangan.
Strategi ini disebut sebagai jembatan hukum agar Trump punya cukup waktu menyusun tarif permanen bagi mitra dagang utama melalui jalur hukum lain.

Namun, pendekatan kedua yang lebih kompleks akan melibatkan proses pemberitahuan dan komentar publik. 

Meski memakan waktu lebih lama, jalur ini dinilai lebih kuat secara hukum dibandingkan pendekatan sebelumnya yang dinyatakan inkonstitusional oleh pengadilan.

“Ketentuan alternatif tersebut sudah digunakan berkali-kali sebelumnya, termasuk dalam kebijakan tarif Trump terhadap China pada masa jabatan pertamanya,” tulis WSJ.

Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Kamis menegaskan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai opsi. 

“Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi lain untuk menerapkan tarif sambil mengajukan banding atas putusan pengadilan,” ujarnya, meski ia enggan membeberkan lebih jauh.

Sebelumnya, panel tiga hakim dari Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dalam menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 (IEEPA) untuk menetapkan keadaan darurat nasional dan mengenakan tarif impor dari berbagai negara.

Meski begitu, langkah Trump belum sepenuhnya terhenti. Pada Kamis, Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal mengizinkan pemerintahan Trump tetap memungut tarif berdasarkan UU darurat tersebut, setidaknya untuk sementara waktu, sambil menunggu proses banding atas putusan pengadilan perdagangan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya