Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Jepang Lepas Beras Cadangan ke Pedesaan untuk Tekan Harga

JUMAT, 30 MEI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian Jepang akan mulai menjual stok beras lama ke toko-toko kecil dan pedagang beras tanpa melalui proses lelang, dengan harga yang lebih murah.

Menteri Pertanian Shinjiro Koizumi mengatakan bahwa penjualan ke toko-toko besar untuk sementara dihentikan. Keputusan ini diambil setelah sekitar 70 pengecer besar langsung mengajukan permohonan dalam waktu kurang dari dua hari untuk membeli beras cadangan pemerintah sebanyak 200.000 ton yang dipanen tahun 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalokasikan 100.000 ton beras untuk dijual ke supermarket kecil dan toko beras skala kecil. Permintaan pembelian dari toko-toko ini mulai bisa diajukan pada Jumat, 30 Mei 2025. Biaya pengiriman akan ditanggung oleh pemerintah.


"Kami ingin memastikan beras cadangan ini bisa sampai ke masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan," ujar Koizumi dalam rapat parlemen, seperti dikutip Kyodo News, Kamis 29 Mei 2025.

Pemerintah Jepang sedang berusaha meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga beras yang sudah dua kali lipat dibanding tahun lalu. Upaya sebelumnya, yaitu menjual beras lewat lelang, gagal menahan lonjakan harga.

Melalui kebijakan baru ini, Koizumi berharap harga beras bisa ditekan hingga 1.800 Yen (sekitar Rp225.000) per 5 kilogram.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya