Berita

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/Ist

Politik

Komisi X DPR:

RUU Sisdiknas terkait Masa Depan Generasi Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus berjalan sebagai bentuk komitmen Komisi X DPR RI memperbarui sistem pendidikan nasional yang inklusif, responsif, dan adaptif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Jumat 30 Mei 2025. 

“Revisi ini bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut masa depan generasi Indonesia. Kita ingin memastikan setiap anak Indonesia di sekolah negeri maupun swasta, di kota maupun pelosok mendapatkan hak pendidikan yang adil dan bermutu,” ujar Hetifah.


RUU Sisdiknas diusulkan Komisi X dalam Prolegnas Prioritas 2025–2029, dengan naskah akademik dan draf RUU yang sedang dimatangkan. Revisi ini mendesak dilakukan karena UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dinilai belum memadai untuk prinsip pendidikan masa kini. 

“Melalui metode kodifikasi, kita satukan berbagai regulasi yang tercecer agar sistem pendidikan kita menjadi lebih sederhana, kuat, dan tidak membingungkan publik,” kata Hetifah.

RUU ini juga merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya. 

“RUU Sisdiknas akan memperkuat landasan hukum putusan MK tersebut. Kami ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau jenis sekolahnya, mendapat jaminan pendidikan dasar yang benar-benar gratis,” tegas Hetifah.

Legislator Golkar ini menambahkan, perlu solusi pembiayaan yang adil bagi sekolah swasta, dengan subsidi penuh bagi sekolah swasta berbiaya rendah dan skema biaya tambahan terbatas untuk sekolah swasta premium, di bawah pengawasan.

Hetifah juga menekankan bahwa belanja pendidikan harus dihitung dari total belanja negara, bukan pendapatan, untuk mencegah risiko pemotongan anggaran. 

“Langkah ini penting untuk mencegah risiko pemotongan anggaran seperti yang pernah diusulkan dalam RAPBN 2024. Pendidikan tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Saat ini, RUU Sisdiknas sedang difinalisasi untuk harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan pengesahan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Komisi X membuka ruang partisipasi publik. Semua pemangku kepentingan pendidikan: guru, orang tua, organisasi profesi, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil kami undang untuk memberi masukan agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” demikian Hetifah.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya