Berita

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/Ist

Politik

Komisi X DPR:

RUU Sisdiknas terkait Masa Depan Generasi Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus berjalan sebagai bentuk komitmen Komisi X DPR RI memperbarui sistem pendidikan nasional yang inklusif, responsif, dan adaptif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Jumat 30 Mei 2025. 

“Revisi ini bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut masa depan generasi Indonesia. Kita ingin memastikan setiap anak Indonesia di sekolah negeri maupun swasta, di kota maupun pelosok mendapatkan hak pendidikan yang adil dan bermutu,” ujar Hetifah.


RUU Sisdiknas diusulkan Komisi X dalam Prolegnas Prioritas 2025–2029, dengan naskah akademik dan draf RUU yang sedang dimatangkan. Revisi ini mendesak dilakukan karena UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dinilai belum memadai untuk prinsip pendidikan masa kini. 

“Melalui metode kodifikasi, kita satukan berbagai regulasi yang tercecer agar sistem pendidikan kita menjadi lebih sederhana, kuat, dan tidak membingungkan publik,” kata Hetifah.

RUU ini juga merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya. 

“RUU Sisdiknas akan memperkuat landasan hukum putusan MK tersebut. Kami ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau jenis sekolahnya, mendapat jaminan pendidikan dasar yang benar-benar gratis,” tegas Hetifah.

Legislator Golkar ini menambahkan, perlu solusi pembiayaan yang adil bagi sekolah swasta, dengan subsidi penuh bagi sekolah swasta berbiaya rendah dan skema biaya tambahan terbatas untuk sekolah swasta premium, di bawah pengawasan.

Hetifah juga menekankan bahwa belanja pendidikan harus dihitung dari total belanja negara, bukan pendapatan, untuk mencegah risiko pemotongan anggaran. 

“Langkah ini penting untuk mencegah risiko pemotongan anggaran seperti yang pernah diusulkan dalam RAPBN 2024. Pendidikan tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Saat ini, RUU Sisdiknas sedang difinalisasi untuk harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan pengesahan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Komisi X membuka ruang partisipasi publik. Semua pemangku kepentingan pendidikan: guru, orang tua, organisasi profesi, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil kami undang untuk memberi masukan agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” demikian Hetifah.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya