Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump, Harga Minyak Terjun hingga 1,5 Persen

JUMAT, 30 MEI 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun lebih dari 1 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 29 Mei 2025, dibayangi kekhawatiran investor setelah pengadilan Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif balasan yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.

Selain itu, pasar juga mencermati kemungkinan sanksi baru dari AS yang bisa membatasi ekspor minyak Rusia, serta rencana OPEC+ (negara-negara pengekspor minyak dan sekutunya) yang mungkin akan menaikkan produksi mulai Juli.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 75 sen atau 1,2 persen menjadi 64,15 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate turun 90 sen atau 1,5 persen menjadi 60,94 Dolar AS per barel.


Harga minyak sempat naik setelah pengadilan AS memutuskan bahwa Trump bertindak di luar wewenangnya saat menerapkan tarif impor secara luas. Namun, harga kembali turun setelah para pejabat pemerintahan Trump mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut tidak akan banyak berpengaruh dan mereka masih memiliki jalur hukum lain.

"Reaksi pasar awal terhadap tarif timbal balik Trump dari pengadilan perdagangan AS menghilang secara signifikan seiring berjalannya sesi," kata Jim Ritterbusch dari konsultan energi AS Ritterbusch and Associates dalam sebuah catatan.

"Salah satu interpretasi dari tanggapan ini bisa jadi adalah bahwa tidak banyak yang berubah dan ketidakpastian seputar tarif Trump sejak hari pertama akan terus berlanjut karena tarif tersebut masih dalam proses peradilan dan beberapa tarif sektoral seperti otomotif dan suku cadang otomotif tetap berlaku," ujarnya.

Beberapa tarif sektor tertentu, seperti untuk mobil dan suku cadangnya, tetap berlaku.

Harga minyak juga ditekan oleh pernyataan Direktur Eksekutif Badan Energi Internasional (IEA), Fatih Birol. Ia mengatakan permintaan minyak di China sedang lemah, dan situasi di Rusia dan Iran masih menjadi "tanda tanya" yang bisa memengaruhi harga.

Di sisi lain, Amerika Serikat dan Iran sedang melakukan pembicaraan untuk mengendalikan program nuklir Iran. Hal ini menimbulkan spekulasi di pasar: apakah situasi akan mengarah ke konflik atau justru tercapai kesepakatan damai.

"Pasar saat ini bergerak dipengaruhi oleh faktor teknis dan emosional," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

Sementara itu, OPEC+ berencana menggelar pertemuan pada hari Sabtu. Mereka kemungkinan akan menyepakati peningkatan produksi minyak pada bulan Juli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya