Berita

Prof. Dr. H. Naf’an Tarihoran/Ist

Nusantara

Prof. Naf’an Maju Pencalonan Rektor UIN SMH Banten

JUMAT, 30 MEI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Prof. Dr. H. Naf’an Tarihoran secara resmi menyatakan pencalonannya sebagai Rektor UIN SMH Banten untuk periode 2025–2029.

Naf’an menegaskan bahwa pencalonan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mendorong transformasi UIN Banten menjadi kampus berdaya saing global.

“Karena memang kalau kita lihat sekarang itu dari posisi geografis, historis dan sosiologis UIN Banten itu sangat strategis sekali, seharusnya UIN Banten itu tidak lagi bicara tentang daerah lokal Banten saja, tapi sudah bicara nasional bahkan internasional,” ujar Naf’an dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Mei 2025. 


Mengusung visi besar “Menjadi Perguruan Tinggi Islam Negeri yang Unggul, Inovatif, Integratif, dan Berdaya Saing Global menuju UIN Smart & Green 2035”, Naf’an membawa lima program kerja unggulan yang disusun berdasarkan rencana strategis dan master plan UIN Banten.

Pertama, Akses dan Kualitas Pendidikan. Program ini melalui penguatan kurikulum integratif, peningkatan sarana-prasarana, hingga akreditasi bertaraf internasional.

Kedua, Peningkatan Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Ini melalui kolaborasi riset internasional, pengembangan pusat inovasi, serta riset berbasis potensi lokal.

Ketiga, Peningkatan Pendanaan Kampus. Program ini adalah optimalisasi pendapatan non-RM, pemanfaatan aset kampus, dan penguatan kewirausahaan manajerial.

Keempat, Pengembangan Tata Kelola yang Efisien dan Digital. Dalam hal ini transformasi budaya kerja dan implementasi sistem e-university governance.

Kelima, Partisipasi dalam Masyarakat Global. Penguatan branding, program pertukaran mahasiswa, serta inisiasi program Islamic Character Building of Banten (ICBB).

Untuk mendukung realisasi visi dan program-program unggulannya, Naf’an juga menyampaikan sejumlah strategi pelaksanaan yang menekankan pendekatan kolaboratif dan transformasional.

Adapun, strategi pelaksanaannya itu; Kepemimpinan kolaboratif dan transformasional. Penguatan SDM melalui pelatihan, upskilling, dan reskilling. Optimalisasi pendanaan yang transparan. Monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala. Adaptasi organisasi dan tata kerja (Ortaker) sesuai kebutuhan zaman.

“Visi besar ini diharapkan mampu menjawab tantangan global dan menjadikan UIN SMH Banten sebagai pusat pendidikan Islam modern yang berdampak secara nasional dan internasional,” demikian kata Naf’an.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya