Berita

Tangkapan layar dugaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU yang beredar di media sosial/Net

Politik

KPK Usut Dugaan Pejabat KemenPU Palak Anak Buah demi Pernikahan Anak

KAMIS, 29 MEI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen KemenPU) terkait adanya praktik gratifikasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons viralnya hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU (Itjen KemenPU) soal adanya kepala biro meminta uang kepada pegawai lain untuk pernikahan anak pejabat di Kementerian PU dengan jabatan sekretaris.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di KemenPU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.


Nantinya, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengklarifikasi laporan tersebut ke Itjen KemenPU.

Setelah berkoordinasi, KPK baru akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.

"KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," terang Budi.

Di sisi lain, KPK mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi. Hal ini juga sudah disampaikan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan dan pengendalian gratifikasi di kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Irjen KemenPU, Dadang Rukmana berisi hasil audit sementara terhadap dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat KemenPU.

Dalam surat yang beredar itu, ada beberapa sensor terhadap nama pejabat. Namun, inti pemeriksaan adalah dugaan seorang kepala biro meminta kepala balai besar mengumpulkan uang untuk acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di KemenPU.

"Bahwa sdr. D... (Kepala Biro ...) telah menghubungi beberapa kepala balai besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan ... (putri dari ...selaku Sekretaris ... dengan ...," dikutip dari surat tersebut.

Hasil audit di surat itu menyebut uang yang terkumpul untuk kondangan anak pejabat berjumlah Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu, dan 5.900 Dolar AS dengan pecahan 100 Dolar AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya