Berita

Tangkapan layar dugaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU yang beredar di media sosial/Net

Politik

KPK Usut Dugaan Pejabat KemenPU Palak Anak Buah demi Pernikahan Anak

KAMIS, 29 MEI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen KemenPU) terkait adanya praktik gratifikasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons viralnya hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU (Itjen KemenPU) soal adanya kepala biro meminta uang kepada pegawai lain untuk pernikahan anak pejabat di Kementerian PU dengan jabatan sekretaris.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di KemenPU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.


Nantinya, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengklarifikasi laporan tersebut ke Itjen KemenPU.

Setelah berkoordinasi, KPK baru akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.

"KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," terang Budi.

Di sisi lain, KPK mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi. Hal ini juga sudah disampaikan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan dan pengendalian gratifikasi di kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Irjen KemenPU, Dadang Rukmana berisi hasil audit sementara terhadap dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat KemenPU.

Dalam surat yang beredar itu, ada beberapa sensor terhadap nama pejabat. Namun, inti pemeriksaan adalah dugaan seorang kepala biro meminta kepala balai besar mengumpulkan uang untuk acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di KemenPU.

"Bahwa sdr. D... (Kepala Biro ...) telah menghubungi beberapa kepala balai besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan ... (putri dari ...selaku Sekretaris ... dengan ...," dikutip dari surat tersebut.

Hasil audit di surat itu menyebut uang yang terkumpul untuk kondangan anak pejabat berjumlah Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu, dan 5.900 Dolar AS dengan pecahan 100 Dolar AS.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya