Berita

Tangkapan layar dugaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU yang beredar di media sosial/Net

Politik

KPK Usut Dugaan Pejabat KemenPU Palak Anak Buah demi Pernikahan Anak

KAMIS, 29 MEI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen KemenPU) terkait adanya praktik gratifikasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons viralnya hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU (Itjen KemenPU) soal adanya kepala biro meminta uang kepada pegawai lain untuk pernikahan anak pejabat di Kementerian PU dengan jabatan sekretaris.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di KemenPU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.


Nantinya, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengklarifikasi laporan tersebut ke Itjen KemenPU.

Setelah berkoordinasi, KPK baru akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.

"KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," terang Budi.

Di sisi lain, KPK mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi. Hal ini juga sudah disampaikan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan dan pengendalian gratifikasi di kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Irjen KemenPU, Dadang Rukmana berisi hasil audit sementara terhadap dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat KemenPU.

Dalam surat yang beredar itu, ada beberapa sensor terhadap nama pejabat. Namun, inti pemeriksaan adalah dugaan seorang kepala biro meminta kepala balai besar mengumpulkan uang untuk acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di KemenPU.

"Bahwa sdr. D... (Kepala Biro ...) telah menghubungi beberapa kepala balai besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan ... (putri dari ...selaku Sekretaris ... dengan ...," dikutip dari surat tersebut.

Hasil audit di surat itu menyebut uang yang terkumpul untuk kondangan anak pejabat berjumlah Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu, dan 5.900 Dolar AS dengan pecahan 100 Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya