Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Komisi III DPR Desak Bongkar Jaringan Penyelundup 2 Ton Sabu di Kepri

KAMIS, 29 MEI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyelundupan 2 ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau, menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan. 

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, atau akrab disapa Rudal, kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.


“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” tegas Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Atas dasar itu, Rudal mendesak kasus peredaran narkoba melalui Kepri ini diusut sampai ke akar-akarnya. 

Sebab, bisa saja barang haram itu masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.

“Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk, apalagi ada melibatkan WNA. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” kata Legislator asal Dapil Sulsel I ini. 

Rudal juga tak lupa mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan lainnya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba. Sebab, penggagalan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. 

“Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri,” pungkasnya. 

BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga negara Thailand.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya