Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Komisi III DPR Desak Bongkar Jaringan Penyelundup 2 Ton Sabu di Kepri

KAMIS, 29 MEI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyelundupan 2 ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau, menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan. 

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, atau akrab disapa Rudal, kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.


“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” tegas Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Atas dasar itu, Rudal mendesak kasus peredaran narkoba melalui Kepri ini diusut sampai ke akar-akarnya. 

Sebab, bisa saja barang haram itu masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.

“Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk, apalagi ada melibatkan WNA. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” kata Legislator asal Dapil Sulsel I ini. 

Rudal juga tak lupa mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan lainnya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba. Sebab, penggagalan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. 

“Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri,” pungkasnya. 

BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga negara Thailand.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya