Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Komisi III DPR Desak Bongkar Jaringan Penyelundup 2 Ton Sabu di Kepri

KAMIS, 29 MEI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyelundupan 2 ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau, menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan. 

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, atau akrab disapa Rudal, kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.


“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” tegas Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Atas dasar itu, Rudal mendesak kasus peredaran narkoba melalui Kepri ini diusut sampai ke akar-akarnya. 

Sebab, bisa saja barang haram itu masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.

“Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk, apalagi ada melibatkan WNA. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” kata Legislator asal Dapil Sulsel I ini. 

Rudal juga tak lupa mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan lainnya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba. Sebab, penggagalan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. 

“Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri,” pungkasnya. 

BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga negara Thailand.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya