Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bangkok Bank Perketat Regulasi untuk WNA, Rekening Diblokir jika Melanggar Ini

KAMIS, 29 MEI 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bangkok Bank, bank terbesar di Thailand, mulai memberlakukan aturan baru yang lebih ketat bagi warga asing yang ingin membuka rekening deposito di negara itu.

Dalam pernyataannya, pihak bank menyebut langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Thailand untuk meningkatkan keamanan siber dan memberantas penipuan keuangan.

Aturan baru ini berlaku untuk pembukaan rekening baru, pengajuan kartu kredit, dan layanan perbankan lewat ponsel. Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama untuk "rekening boneka" yang kerap digunakan dalam aksi penipuan.


Pihak bank juga mengatakan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada warga negara asing tertentu. Karena itu, nasabah yang mengalami kendala saat bertransaksi disarankan segera menghubungi pihak bank melalui jalur resmi yang tersedia.

“Jika seorang nasabah dikategorikan sebagai mencurigakan berdasarkan aturan yang berlaku, maka wajib melakukan verifikasi identitas dengan bank,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari Bangkok Post pada Kamis, 29 Mei 2025.

Warga asing yang memiliki rekening di bank komersial lain di Thailand juga diminta untuk segera menghubungi pihak bank jika khawatir dengan status rekening mereka. Kemungkinan besar, bank-bank lain juga akan menerapkan aturan serupa.

Sementara itu, laman Facebook Bangkok Community Help Foundation menyebut Bangkok Bank telah mulai membekukan rekening dan memblokir kartu milik warga negara Rusia yang tidak memenuhi syarat baru.

“Beredar rumor bahwa bank akan menerapkan kebijakan serupa bagi warga negara lain yang juga tidak memenuhi persyaratan baru ini. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekspatriat dan wisatawan asing di Thailand,” tulis lembaga tersebut.

Beberapa warga Rusia juga mengeluh di media sosial karena tidak bisa lagi mengakses rekening mereka.

Dikutip dari kantor berita Rusia TASS, juru bicara Bangkok Bank menyatakan bahwa sejak awal tahun ini, pihaknya sudah tidak lagi membuka rekening baru untuk turis asing, apa pun asal negaranya.

“Sejak Januari, kami telah mengikuti kebijakan baru. Turis asing tidak lagi diperbolehkan membuka rekening bank di Bangkok Bank,” ujar juru bicara tersebut.

“Kebijakan ini juga berlaku bagi pemegang Visa Tujuan Thailand (DTV), meski mereka bisa tinggal hingga 180 hari. Visa tersebut tetap dianggap sebagai visa turis,” tambahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya