Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bangkok Bank Perketat Regulasi untuk WNA, Rekening Diblokir jika Melanggar Ini

KAMIS, 29 MEI 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bangkok Bank, bank terbesar di Thailand, mulai memberlakukan aturan baru yang lebih ketat bagi warga asing yang ingin membuka rekening deposito di negara itu.

Dalam pernyataannya, pihak bank menyebut langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Thailand untuk meningkatkan keamanan siber dan memberantas penipuan keuangan.

Aturan baru ini berlaku untuk pembukaan rekening baru, pengajuan kartu kredit, dan layanan perbankan lewat ponsel. Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama untuk "rekening boneka" yang kerap digunakan dalam aksi penipuan.


Pihak bank juga mengatakan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada warga negara asing tertentu. Karena itu, nasabah yang mengalami kendala saat bertransaksi disarankan segera menghubungi pihak bank melalui jalur resmi yang tersedia.

“Jika seorang nasabah dikategorikan sebagai mencurigakan berdasarkan aturan yang berlaku, maka wajib melakukan verifikasi identitas dengan bank,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari Bangkok Post pada Kamis, 29 Mei 2025.

Warga asing yang memiliki rekening di bank komersial lain di Thailand juga diminta untuk segera menghubungi pihak bank jika khawatir dengan status rekening mereka. Kemungkinan besar, bank-bank lain juga akan menerapkan aturan serupa.

Sementara itu, laman Facebook Bangkok Community Help Foundation menyebut Bangkok Bank telah mulai membekukan rekening dan memblokir kartu milik warga negara Rusia yang tidak memenuhi syarat baru.

“Beredar rumor bahwa bank akan menerapkan kebijakan serupa bagi warga negara lain yang juga tidak memenuhi persyaratan baru ini. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekspatriat dan wisatawan asing di Thailand,” tulis lembaga tersebut.

Beberapa warga Rusia juga mengeluh di media sosial karena tidak bisa lagi mengakses rekening mereka.

Dikutip dari kantor berita Rusia TASS, juru bicara Bangkok Bank menyatakan bahwa sejak awal tahun ini, pihaknya sudah tidak lagi membuka rekening baru untuk turis asing, apa pun asal negaranya.

“Sejak Januari, kami telah mengikuti kebijakan baru. Turis asing tidak lagi diperbolehkan membuka rekening bank di Bangkok Bank,” ujar juru bicara tersebut.

“Kebijakan ini juga berlaku bagi pemegang Visa Tujuan Thailand (DTV), meski mereka bisa tinggal hingga 180 hari. Visa tersebut tetap dianggap sebagai visa turis,” tambahnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya