Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump

KAMIS, 29 MEI 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Perdagangan yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) resmi membatalkan kebijakan tarif global yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam putusan yang bersifat permanen tersebut, para hakim menyatakan kebijakan tarif itu bertentangan dengan hukum karena melampaui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

"Karena Konstitusi secara tegas mengalokasikan kewenangan tarif kepada Kongres, kami tidak membaca IEEPA untuk mendelegasikan kewenangan tarif tanpa batas kepada presiden. Sebaliknya, kami membaca ketentuan IEEPA untuk memberlakukan batasan yang berarti pada kewenangan yang diberikannya," bunyi putusan pengadilan itu seperti dikutip ABC News, Kamis 29 Mei 2025.


Dalam pertimbangannya, para hakim menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberikan "wewenang tanpa batas" kepada presiden untuk menetapkan tarif sepihak. Selama ini, UU inilah yang dijadikan dasar Trump untuk menaikkan tarif perdagangan terhadap lebih dari 50 negara sejak April lalu.

Hakim juga menilai klaim Trump atas kewenangan tarif yang berlaku tanpa batas waktu dan cakupan tidak sesuai dengan mandat IEEPA. Mereka menegaskan, otoritas utama dalam kebijakan tarif berada di tangan Kongres, bukan presiden. Terlebih, kebijakan tarif Trump dinilai tidak memenuhi kriteria "ancaman luar biasa dan tidak biasa" yang menjadi dasar presiden bisa bertindak sendiri.

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Gedung Putih, Kush Desai, membela kebijakan tarif Trump yang menurutnya dibutuhkan untuk mengatasi defisit perdagangan. Ia juga menyebut hakim tidak berwenang mengatur cara pemerintah menangani keadaan darurat nasional.

"Presiden Trump telah berjanji untuk mengutamakan Amerika. Pemerintahan ini berkomitmen menggunakan setiap kekuasaan eksekutif untuk mengatasi krisis ini dan mengembalikan kejayaan Amerika," katanya.

Putusan ini keluar dari dua kasus yang diajukan secara terpisah, satu oleh kelompok pelaku usaha kecil dan satu lagi oleh 12 jaksa agung dari Partai Demokrat. Ini merupakan putusan federal pertama yang secara tegas menyatakan kebijakan tarif Trump tidak sah.

Sebelumnya, seorang hakim federal di Florida yang ditunjuk oleh Trump sempat menyatakan bahwa presiden memiliki wewenang untuk menetapkan tarif sepihak, namun ia kemudian memindahkan kasus itu ke Pengadilan Perdagangan Internasional untuk putusan akhir.

Meski demikian, pemerintahan Trump masih memiliki opsi untuk mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal, hingga ke Mahkamah Agung.

Sejak pengumuman tarif tersebut, pemerintah telah digugat dalam enam perkara berbeda yang mempermasalahkan legalitas wewenang presiden dalam penetapan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya