Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Lindungi Mahasiswa Indonesia di Harvard

KAMIS, 29 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional, menyusul pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung oleh Presiden Donald Trump. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari tekanan pemerintah terhadap institusi pendidikan tinggi yang dinilai tidak sejalan dengan agenda nasional "America First".

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut kebijakan ini berpotensi berdampak luas terhadap pendidikan tinggi global. 


"Kebijakan Trump ini dapat mengganggu operasional universitas, merusak reputasinya, dan memengaruhi mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia," ujar Didik lewat akun X miliknya, Kamis 29 Mei 2025. 

Harvard pun menggugat kebijakan Trump dan saat ini Pengadilan Distrik Massachusetts telah menangguhkan sementara larangan terhadap mahasiswa internasional.

Universitas lain di AS juga berpotensi menghadapi tekanan serupa, mengubah lanskap pendidikan tinggi di negara itu.

Didik pun mendorong pemerintah Indonesia  bersiap menghadapi kemungkinan pelebaran kebijakan proteksionis ini.

"Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk melindungi mahasiswanya dan mendiversifikasi kerja sama internasional untuk mengurangi dampak kebijakan proteksionis AS," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya