Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Lindungi Mahasiswa Indonesia di Harvard

KAMIS, 29 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional, menyusul pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung oleh Presiden Donald Trump. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari tekanan pemerintah terhadap institusi pendidikan tinggi yang dinilai tidak sejalan dengan agenda nasional "America First".

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut kebijakan ini berpotensi berdampak luas terhadap pendidikan tinggi global. 


"Kebijakan Trump ini dapat mengganggu operasional universitas, merusak reputasinya, dan memengaruhi mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia," ujar Didik lewat akun X miliknya, Kamis 29 Mei 2025. 

Harvard pun menggugat kebijakan Trump dan saat ini Pengadilan Distrik Massachusetts telah menangguhkan sementara larangan terhadap mahasiswa internasional.

Universitas lain di AS juga berpotensi menghadapi tekanan serupa, mengubah lanskap pendidikan tinggi di negara itu.

Didik pun mendorong pemerintah Indonesia  bersiap menghadapi kemungkinan pelebaran kebijakan proteksionis ini.

"Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk melindungi mahasiswanya dan mendiversifikasi kerja sama internasional untuk mengurangi dampak kebijakan proteksionis AS," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya