Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OPEC+ Pertahankan Kebijakan, Harga Minyak Naik Tipis

KAMIS, 29 MEI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik lebih dari 1 persen pada Rabu, 28 Mei 2025. Kenaikan ini terjadi karena pasar khawatir pasokan minyak akan tetap tinggi setelah OPEC+ memutuskan tidak mengubah kebijakan produksi mereka.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 81 sen (sekitar 1,26 persen) menjadi 64,90 Dolar AS per barel. Sedangkan minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 95 sen atau sekitar 1,56 persen menjadi 61,84 Dolar AS per barel.

OPEC+ memutuskan untuk tetap dengan kebijakan produksinya saat ini. Mereka juga menyepakati standar penetapan produksi minyak untuk tahun 2027.


Sebelumnya, para investor memperkirakan kelompok negara-negara penghasil minyak termasuk Rusia, akan menaikkan produksi pada akhir pekan ini, namun itu tidak terjadi.

“Sebagian besar negara penghasil minyak dalam pertemuan tersebut tidak punya fleksibilitas untuk menyesuaikan produksi,” kata Bob Yawger, Direktur Energi di perusahaan keuangan Mizuho.

“Mereka berharap bisa memperlambat laju kenaikan produksi agar harga minyak tidak turun lebih jauh. Tapi hasilnya tidak sesuai harapan,” lanjutnya.

Harga minyak juga naik karena kekhawatiran pasokan akan semakin ketat, menyusul keputusan Amerika Serikat yang melarang perusahaan Chevron mengekspor minyak dari Venezuela.

Para analis juga mengatakan bahwa harga minyak bisa naik lagi jika ada perkembangan positif dalam pembicaraan perdagangan global atau perbaikan hubungan antara AS dan Iran.

Kepala badan nuklir Iran, Mohammad Eslami, menyampaikan bahwa Iran mungkin akan mengizinkan inspektur dari PBB, termasuk dari AS, untuk mengunjungi fasilitas nuklir mereka asalkan negosiasi antara Teheran dan Washington berjalan lancar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya