Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Danantara Gandeng Perusahaan Prancis untuk Investasi Hilirisasi Nikel

KAMIS, 29 MEI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) melakukan kerja sama dengan perusahaan tambang asal Perancis Eramet. 

Kerja sama yang dilakukan berupa pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel dari hulu-hilir.

Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025. 


Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. 

Para pihak akan melakukan penilaian awal guna mengidentifikasi proyek paling tepat untuk memaksimalkan potensi ekosistem EV nasional, sekaligus menyiapkan peta jalan untuk kolaborasi ke depan. 

Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan kemitraan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat global dalam rantai pasok baterai EC.

Dalam kemitraan ini Danantara dan INA akan mengelola pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pengembangan investasi. Sementara Eramet berkontribusi melalui keahlian teknis menjalankan proyek pertambangan skala besar, sesuai standar internasional.

"Kemitraan ini mencerminkan komitmen ketiga pihak untuk mendorong investasi hilirisasi nikel kelas dunia di Indonesia," kata Pandu, dalam keterangan resmi.

Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah menyambut positif kemitraan ini. Kolaborasi strategis antara Eramet, Danantara Indonesia, dan INA memadukan keunggulan teknis serta rekam jejak global dalam pengelolaan tambang berkelanjutan. 

"Sinergi ini mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun fondasi industri bernilai tambah di dalam negeri serta mendorong masuknya investasi berkualitas ke sektor-sektor strategis nasional," ujar Ridha.

Chief Executive Officer Eramet Group, Paulo Castellari mengatakan, Eramet telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan salah satu cadangan nikel terbesar di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. 

"Eramet hadir di Indonesia sejak tahun 2006 melalui operasional pertambangan nikelnya di Weda Bay, Maluku. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, pada 2024 Eramet Indonesia menjalin kemitraan dengan Badan Geologi untuk memulai studi dan eksplorasi mineral kritis, termasuk lithium, guna mendukung target transisi energi nasional," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya