Berita

Reaktor nuklir/Ist

Nusantara

Wacana PLTN Pemerintah Kontradiktif Tanpa BATAN

KAMIS, 29 MEI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, yang baru diresmikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mulai memasukkan opsi pembangunan Pembangkit (PLTN).

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai Pemerintah perlu persiapan yang lebih matang, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya.

“Kalau Pemerintah serius mestinya menyiapkan dengan baik kelembagaan pendukungnya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2026.


Ia menilai sekarang ini terkesan kontradiktif. Di satu sisi pengeoperasian PLTN digeber terlaksana pada tahun 2032, yang direncanakan dengan daya 0,3 GW. Sementara Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran sesuai dengan UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, justru malah dibubarkan dan fungsinya dilebur ke dalam BRIN.

“Secara umum saya menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin membangun PLTN sebagai pembangkit listrik alternatif untuk menekan emisi karbon. Karena pengganti operasi base load PLTU yang stabil hanyalah PLTN,” ujarnya.

“Sementara pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga bayu masih bersifat intermitten,” sambungnya.

Di sisi lain, Mulyanto menyayangkan pembubaran BATAN. Pasalnya, badan ini sangat dibutuhkan negara untuk melakukan riset terhadap pengembangan nuklir di Indonesia.

"Kita butuh BATAN untuk menyiapkan SDM, infrastruktur nuklir serta riset dan pengembangan nuklir yang lebih utuh dan terpadu. Kenapa dibubarkan?" tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya