Berita

Reaktor nuklir/Ist

Nusantara

Wacana PLTN Pemerintah Kontradiktif Tanpa BATAN

KAMIS, 29 MEI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, yang baru diresmikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mulai memasukkan opsi pembangunan Pembangkit (PLTN).

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai Pemerintah perlu persiapan yang lebih matang, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya.

“Kalau Pemerintah serius mestinya menyiapkan dengan baik kelembagaan pendukungnya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2026.


Ia menilai sekarang ini terkesan kontradiktif. Di satu sisi pengeoperasian PLTN digeber terlaksana pada tahun 2032, yang direncanakan dengan daya 0,3 GW. Sementara Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran sesuai dengan UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, justru malah dibubarkan dan fungsinya dilebur ke dalam BRIN.

“Secara umum saya menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin membangun PLTN sebagai pembangkit listrik alternatif untuk menekan emisi karbon. Karena pengganti operasi base load PLTU yang stabil hanyalah PLTN,” ujarnya.

“Sementara pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga bayu masih bersifat intermitten,” sambungnya.

Di sisi lain, Mulyanto menyayangkan pembubaran BATAN. Pasalnya, badan ini sangat dibutuhkan negara untuk melakukan riset terhadap pengembangan nuklir di Indonesia.

"Kita butuh BATAN untuk menyiapkan SDM, infrastruktur nuklir serta riset dan pengembangan nuklir yang lebih utuh dan terpadu. Kenapa dibubarkan?" tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya