Berita

Reaktor nuklir/Ist

Nusantara

Wacana PLTN Pemerintah Kontradiktif Tanpa BATAN

KAMIS, 29 MEI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, yang baru diresmikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mulai memasukkan opsi pembangunan Pembangkit (PLTN).

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai Pemerintah perlu persiapan yang lebih matang, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya.

“Kalau Pemerintah serius mestinya menyiapkan dengan baik kelembagaan pendukungnya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2026.


Ia menilai sekarang ini terkesan kontradiktif. Di satu sisi pengeoperasian PLTN digeber terlaksana pada tahun 2032, yang direncanakan dengan daya 0,3 GW. Sementara Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran sesuai dengan UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, justru malah dibubarkan dan fungsinya dilebur ke dalam BRIN.

“Secara umum saya menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin membangun PLTN sebagai pembangkit listrik alternatif untuk menekan emisi karbon. Karena pengganti operasi base load PLTU yang stabil hanyalah PLTN,” ujarnya.

“Sementara pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga bayu masih bersifat intermitten,” sambungnya.

Di sisi lain, Mulyanto menyayangkan pembubaran BATAN. Pasalnya, badan ini sangat dibutuhkan negara untuk melakukan riset terhadap pengembangan nuklir di Indonesia.

"Kita butuh BATAN untuk menyiapkan SDM, infrastruktur nuklir serta riset dan pengembangan nuklir yang lebih utuh dan terpadu. Kenapa dibubarkan?" tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya