Berita

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi telah menyerahkan Surat Terbuka dengan dilampiri buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” untuk Presiden Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi Ngadu ke Prabowo

RABU, 28 MEI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang terdiri Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (SST), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Perekat Nusantara, mendatangi Istana Negara untuk mengadukan sejumlah permasalahan hukum yang dianggap krusial dan janggal kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan surat terbuka dengan melampirkan sebuah buku berjudul “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi”.

Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, Ronald Lobloby menyampaikan, buku tersebut berisikan kumpulan dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI.


Petrus Selestinus selaku Koordinator TPDI menambahkan, surat terbuka serta buku tersebut membuktikan bahwa Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi sepenuhnya mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo dan Kejagung.

"Niat mulia Presiden yang ingin mensejahterakan rakyat, dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi dan penguatan integritas aparatur pemerintah, niscaya akan sulit dicapai apabila penyalahgunaan kewenangan dan/atau terjadi korupsi sembari melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Petrus Selestinus melalui keterangan tertulis, Rabu 28 Mei 2025.

Ronald bersama Petrus Selestinus, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dan Carel Ticualu dari Perekat Nusantara menyoroti sejumlah kasus yang mereka jadikan sebagai objek percontohan "Memberantas Korupsi Sembari Korupsi".

Semisal penanganan penyidikan dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023. 

Dalam perkara itu, Kejagung mengklaim telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun dari lima komponen atau cluster.

"Akan tetapi ternyata lima komponen atau cluster kerugian negara tersebut tidak ada hubungannya dengan peran dan perbuatan para tersangka. Sampai hari ini Kejaksaan Agung tidak pernah dilakukan pemeriksaan terhadap 79 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terdaftar pada Ditjen Migas, apalagi ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ronald.

Di sisi lain, mereka juga menyoroti soal dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar.

Sementara itu, dalam surat terbuka, mereka menyampaikan dugaan praktik dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga dalam perjanjian pengadaan batubara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya