Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Dedi Mulyadi Dinilai Langgar Batas Kewenangan

RABU, 28 MEI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung menjadi sorotan publik melalui berbagai kebijakan kontroversial, yang dinilai melampaui batas kewenangannya dalam sistem pemerintahan daerah.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi meliputi pelarangan study tour siswa ke luar provinsi, penghapusan wisuda dari tingkat TK hingga SMA, serta pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. 

Kebijakan lainnya yang menuai kritik adalah wacana vasektomi sebagai syarat bantuan sosial dan penerapan jam malam bagi pelajar.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menilai langkah Dedi ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Dalam Undang-undang tersebut ditegaskan bahwa gubernur bukan atasan langsung bupati dan walikota, melainkan berperan sebagai koordinator dan pembina pemerintahan daerah.

"Fungsi pembinaan dan pengawasan oleh gubernur tidak dapat ditafsirkan sebagai kewenangan komando layaknya seorang panglima," tegas Sugiyanto kepada RMOL, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam kerangka desentralisasi, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota memiliki hak otonomi penuh untuk mengatur urusan di wilayahnya masing-masing. 

Oleh karena itu, kebijakan gubernur seharusnya dirumuskan dengan melibatkan konsultasi dengan para bupati dan walikota, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Artinya, peran gubernur seharusnya dipahami sebagai mekanisme untuk memperkuat kapasitas serta menjaga harmonisasi kebijakan antarlevel pemerintahan," tegasnya.

Untuk mencegah konflik kewenangan di masa mendatang, hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu ditata ulang dengan memperjelas batas kewenangan, memperkuat partisipasi publik, serta memastikan mekanisme akuntabilitas berjalan secara transparan.

"Gubernur, dalam posisinya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya mendorong sinergi bukan dominasi. Mengayomi bukan memerintah secara sepihak," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya