Berita

Ilustrasi peserta didik menikmati susu/Istimewa

Politik

Soal Konsumsi Susu 2 Liter Per Hari, Kepala BGN Kembali Blunder

RABU, 28 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali menyulut polemik di masyarakat. Terkini, Dadan mengklaim anaknya bisa tumbuh lebih dari 180 cm karena minum 2 liter susu per hari. Hal ini menuai kritik di media sosial.

Dalam pandangan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, ucapan Kepala BGN itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

“Prof Dadan ini kan kesayangan Presiden Prabowo, yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Tapi pernyataan soal susu dua liter ini jadi blunder komunikasi," kata Hensat kepada redaksi, Rabu 28 Mei 2025.


Dadan diingatkan untuk lebih hati-hati dalam berbicara. Ia disarankan untuk menyampaikan pesan yang lebih empatik, seperti ajakan mendukung program MBG.

"Netizen fokus ke dua liter per hari, bukan ke manfaat susunya. Ini soal bagaimana pesan disampaikan,” tegas Hensat.

Menurut Hensat, komunikasi adalah kunci keberhasilan program pemerintah. Salah ucap sedikit saja, bisa merusak kepercayaan publik dan menghambat program unggulan seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pejabat harus hati-hati, baik dalam berbicara maupun bertindak. Kalau tidak, hal-hal kecil bisa jadi bom waktu,” tandas Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu. 

Sebelumnya, Dadan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Timnas Indonesia. Menurut Dadan, kekalahan yang dialami Tim Garuda karena gizi para pemainnya tidak bagus.

Menurut Dadan, asupan gizi seimbang bisa mempengaruhi produktivitas anak di masa yang akan datang. Apabila tidak diintervensi, dikhawatirkan akan menciptakan tenaga kerja berkualitas rendah. Dengan berkelakar, Dadan mengaitkannya dengan kekalahan Timnas Indonesia dalam beberapa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Jadi jangan heran kalau PSSI itu sulit menang, karena main 90 menit berat. Kenapa? Karena gizinya tidak bagus dan banyak pemain bola lahir dari kampung," ujar Dadan, di acara Penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya