Berita

Ilustrasi peserta didik menikmati susu/Istimewa

Politik

Soal Konsumsi Susu 2 Liter Per Hari, Kepala BGN Kembali Blunder

RABU, 28 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali menyulut polemik di masyarakat. Terkini, Dadan mengklaim anaknya bisa tumbuh lebih dari 180 cm karena minum 2 liter susu per hari. Hal ini menuai kritik di media sosial.

Dalam pandangan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, ucapan Kepala BGN itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

“Prof Dadan ini kan kesayangan Presiden Prabowo, yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Tapi pernyataan soal susu dua liter ini jadi blunder komunikasi," kata Hensat kepada redaksi, Rabu 28 Mei 2025.


Dadan diingatkan untuk lebih hati-hati dalam berbicara. Ia disarankan untuk menyampaikan pesan yang lebih empatik, seperti ajakan mendukung program MBG.

"Netizen fokus ke dua liter per hari, bukan ke manfaat susunya. Ini soal bagaimana pesan disampaikan,” tegas Hensat.

Menurut Hensat, komunikasi adalah kunci keberhasilan program pemerintah. Salah ucap sedikit saja, bisa merusak kepercayaan publik dan menghambat program unggulan seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pejabat harus hati-hati, baik dalam berbicara maupun bertindak. Kalau tidak, hal-hal kecil bisa jadi bom waktu,” tandas Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu. 

Sebelumnya, Dadan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Timnas Indonesia. Menurut Dadan, kekalahan yang dialami Tim Garuda karena gizi para pemainnya tidak bagus.

Menurut Dadan, asupan gizi seimbang bisa mempengaruhi produktivitas anak di masa yang akan datang. Apabila tidak diintervensi, dikhawatirkan akan menciptakan tenaga kerja berkualitas rendah. Dengan berkelakar, Dadan mengaitkannya dengan kekalahan Timnas Indonesia dalam beberapa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Jadi jangan heran kalau PSSI itu sulit menang, karena main 90 menit berat. Kenapa? Karena gizinya tidak bagus dan banyak pemain bola lahir dari kampung," ujar Dadan, di acara Penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya