Berita

Ilustrasi peserta didik menikmati susu/Istimewa

Politik

Soal Konsumsi Susu 2 Liter Per Hari, Kepala BGN Kembali Blunder

RABU, 28 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali menyulut polemik di masyarakat. Terkini, Dadan mengklaim anaknya bisa tumbuh lebih dari 180 cm karena minum 2 liter susu per hari. Hal ini menuai kritik di media sosial.

Dalam pandangan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, ucapan Kepala BGN itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

“Prof Dadan ini kan kesayangan Presiden Prabowo, yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Tapi pernyataan soal susu dua liter ini jadi blunder komunikasi," kata Hensat kepada redaksi, Rabu 28 Mei 2025.


Dadan diingatkan untuk lebih hati-hati dalam berbicara. Ia disarankan untuk menyampaikan pesan yang lebih empatik, seperti ajakan mendukung program MBG.

"Netizen fokus ke dua liter per hari, bukan ke manfaat susunya. Ini soal bagaimana pesan disampaikan,” tegas Hensat.

Menurut Hensat, komunikasi adalah kunci keberhasilan program pemerintah. Salah ucap sedikit saja, bisa merusak kepercayaan publik dan menghambat program unggulan seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pejabat harus hati-hati, baik dalam berbicara maupun bertindak. Kalau tidak, hal-hal kecil bisa jadi bom waktu,” tandas Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu. 

Sebelumnya, Dadan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Timnas Indonesia. Menurut Dadan, kekalahan yang dialami Tim Garuda karena gizi para pemainnya tidak bagus.

Menurut Dadan, asupan gizi seimbang bisa mempengaruhi produktivitas anak di masa yang akan datang. Apabila tidak diintervensi, dikhawatirkan akan menciptakan tenaga kerja berkualitas rendah. Dengan berkelakar, Dadan mengaitkannya dengan kekalahan Timnas Indonesia dalam beberapa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Jadi jangan heran kalau PSSI itu sulit menang, karena main 90 menit berat. Kenapa? Karena gizinya tidak bagus dan banyak pemain bola lahir dari kampung," ujar Dadan, di acara Penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya