Berita

Ilustrasi peserta didik menikmati susu/Istimewa

Politik

Soal Konsumsi Susu 2 Liter Per Hari, Kepala BGN Kembali Blunder

RABU, 28 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali menyulut polemik di masyarakat. Terkini, Dadan mengklaim anaknya bisa tumbuh lebih dari 180 cm karena minum 2 liter susu per hari. Hal ini menuai kritik di media sosial.

Dalam pandangan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, ucapan Kepala BGN itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

“Prof Dadan ini kan kesayangan Presiden Prabowo, yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Tapi pernyataan soal susu dua liter ini jadi blunder komunikasi," kata Hensat kepada redaksi, Rabu 28 Mei 2025.


Dadan diingatkan untuk lebih hati-hati dalam berbicara. Ia disarankan untuk menyampaikan pesan yang lebih empatik, seperti ajakan mendukung program MBG.

"Netizen fokus ke dua liter per hari, bukan ke manfaat susunya. Ini soal bagaimana pesan disampaikan,” tegas Hensat.

Menurut Hensat, komunikasi adalah kunci keberhasilan program pemerintah. Salah ucap sedikit saja, bisa merusak kepercayaan publik dan menghambat program unggulan seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pejabat harus hati-hati, baik dalam berbicara maupun bertindak. Kalau tidak, hal-hal kecil bisa jadi bom waktu,” tandas Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu. 

Sebelumnya, Dadan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Timnas Indonesia. Menurut Dadan, kekalahan yang dialami Tim Garuda karena gizi para pemainnya tidak bagus.

Menurut Dadan, asupan gizi seimbang bisa mempengaruhi produktivitas anak di masa yang akan datang. Apabila tidak diintervensi, dikhawatirkan akan menciptakan tenaga kerja berkualitas rendah. Dengan berkelakar, Dadan mengaitkannya dengan kekalahan Timnas Indonesia dalam beberapa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Jadi jangan heran kalau PSSI itu sulit menang, karena main 90 menit berat. Kenapa? Karena gizinya tidak bagus dan banyak pemain bola lahir dari kampung," ujar Dadan, di acara Penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya