Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus/Istimewa

Politik

DPR Tunda Bahas Revisi UU Pemilu karena Takut Kepentingan Terganggu?

RABU, 28 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dianggap sengaja ditunda Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), supaya kepentingan politik mereka tidak terganggu oleh opini-opini publik.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memandang persoalan tarik menarik alat kelengkapan DPR yang berwenang membahas revisi UU Pemilu hanya drama yang sengaja dimunculkan.

"Rebutan antara Komisi II dan Baleg (Badan Legislatif) DPR untuk membahas RUU Pemilu hanya basa-basi saja untuk mengulur-ulur waktu," tutur Lucius saat dihubungi RMOL, Rabu, 28 Mei 2025.


Revisi UU Pemilu, dari pengamatan Lucius, tidak menjadi agenda utama DPR mengingat waktunya masih cukup panjang, sebelum sampai tahun politik 2029.

Di samping itu, dia juga meyakini watak parlemen dalam menyusun undang-undang cenderung menghitung benefit, sehingga di dalamnya tidak terlepas dari hitung-hitungan politik ke depan.

"DPR sesungguhnya belum merasa perlu untuk menyegerakan pembahasan, karena kebutuhannya baru akan mulai terasa menjelang tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar Lucius.

Oleh karena itu, Lucius menduga keran-keran aspirasi publik akan dibatasi parlemen dalam revisi UU Pemilu, melihat wacana yang berkembang saat ini dianggap masih terlalu dini jika pembahasan sudah dimulai.

"Bagi parpol di DPR, pembahasan yang terlalu awal akan membuka kemungkinan banyak masukan dari publik yang tak sejalan dengan kepentingan partai. Demi mencegah itu, ya DPR akan menunda-nunda proses pembahasan," paparnya.

"Watak DPR akhir-akhir ini yang selalu membahas RUU dengan cepat dan sembunyi-sembunyi tampaknya akan siap diterapkan lagi, agar tak banyak perubahan yang diakomodasi dari masukan publik," demikian Lucius. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya