Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus/Istimewa

Politik

DPR Tunda Bahas Revisi UU Pemilu karena Takut Kepentingan Terganggu?

RABU, 28 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dianggap sengaja ditunda Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), supaya kepentingan politik mereka tidak terganggu oleh opini-opini publik.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memandang persoalan tarik menarik alat kelengkapan DPR yang berwenang membahas revisi UU Pemilu hanya drama yang sengaja dimunculkan.

"Rebutan antara Komisi II dan Baleg (Badan Legislatif) DPR untuk membahas RUU Pemilu hanya basa-basi saja untuk mengulur-ulur waktu," tutur Lucius saat dihubungi RMOL, Rabu, 28 Mei 2025.


Revisi UU Pemilu, dari pengamatan Lucius, tidak menjadi agenda utama DPR mengingat waktunya masih cukup panjang, sebelum sampai tahun politik 2029.

Di samping itu, dia juga meyakini watak parlemen dalam menyusun undang-undang cenderung menghitung benefit, sehingga di dalamnya tidak terlepas dari hitung-hitungan politik ke depan.

"DPR sesungguhnya belum merasa perlu untuk menyegerakan pembahasan, karena kebutuhannya baru akan mulai terasa menjelang tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar Lucius.

Oleh karena itu, Lucius menduga keran-keran aspirasi publik akan dibatasi parlemen dalam revisi UU Pemilu, melihat wacana yang berkembang saat ini dianggap masih terlalu dini jika pembahasan sudah dimulai.

"Bagi parpol di DPR, pembahasan yang terlalu awal akan membuka kemungkinan banyak masukan dari publik yang tak sejalan dengan kepentingan partai. Demi mencegah itu, ya DPR akan menunda-nunda proses pembahasan," paparnya.

"Watak DPR akhir-akhir ini yang selalu membahas RUU dengan cepat dan sembunyi-sembunyi tampaknya akan siap diterapkan lagi, agar tak banyak perubahan yang diakomodasi dari masukan publik," demikian Lucius. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya