Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus/Istimewa

Politik

DPR Tunda Bahas Revisi UU Pemilu karena Takut Kepentingan Terganggu?

RABU, 28 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dianggap sengaja ditunda Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), supaya kepentingan politik mereka tidak terganggu oleh opini-opini publik.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memandang persoalan tarik menarik alat kelengkapan DPR yang berwenang membahas revisi UU Pemilu hanya drama yang sengaja dimunculkan.

"Rebutan antara Komisi II dan Baleg (Badan Legislatif) DPR untuk membahas RUU Pemilu hanya basa-basi saja untuk mengulur-ulur waktu," tutur Lucius saat dihubungi RMOL, Rabu, 28 Mei 2025.


Revisi UU Pemilu, dari pengamatan Lucius, tidak menjadi agenda utama DPR mengingat waktunya masih cukup panjang, sebelum sampai tahun politik 2029.

Di samping itu, dia juga meyakini watak parlemen dalam menyusun undang-undang cenderung menghitung benefit, sehingga di dalamnya tidak terlepas dari hitung-hitungan politik ke depan.

"DPR sesungguhnya belum merasa perlu untuk menyegerakan pembahasan, karena kebutuhannya baru akan mulai terasa menjelang tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar Lucius.

Oleh karena itu, Lucius menduga keran-keran aspirasi publik akan dibatasi parlemen dalam revisi UU Pemilu, melihat wacana yang berkembang saat ini dianggap masih terlalu dini jika pembahasan sudah dimulai.

"Bagi parpol di DPR, pembahasan yang terlalu awal akan membuka kemungkinan banyak masukan dari publik yang tak sejalan dengan kepentingan partai. Demi mencegah itu, ya DPR akan menunda-nunda proses pembahasan," paparnya.

"Watak DPR akhir-akhir ini yang selalu membahas RUU dengan cepat dan sembunyi-sembunyi tampaknya akan siap diterapkan lagi, agar tak banyak perubahan yang diakomodasi dari masukan publik," demikian Lucius. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya