Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Giliran 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK

RABU, 28 MEI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintah Kabupaten OKU.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, tim penyidik memeriksa 5 anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 28 Mei 2024.


Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Hendro Saputra Jaya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suharman dari Partai Gerindra, Yoelandre Pratama Putra dari Partai Gerindra, Sapriyanto dari Partai Nasdem, dan Martin Arikardi dari Partai Nasdem.

Pada Selasa kemarin, 27 Mei 2024, tim penyidik juga telah memeriksa 5 anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029. Lima saksi dimaksud semuanya dari PAN. Yaitu Densi Hermanto, Heri Agus Supriyanto, Ledi Patra, Suhardi, dan Erlan Abidin.

Pada Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Untuk 2 orang pihak pemberi suap, yakni M Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya