Berita

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir/RMOL

Politik

KUHAP Belum Disahkan, jadi Alasan DPR Belum Garap RUU Perampasan Aset

RABU, 28 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan penjelasan mengenai alasan belum dibahasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset masih harus menunggu pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ini kan ada menunggu satu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, perampasan aset sama RUU kepolisian,” ujar Adies kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025. 


Adies menjelaskan, DPR terpaksa harus menunda pembahasan RUU Perampasan Aset agar tidak terjadi revisi berulang kali. 

“Jadi kita nunggu KUHAP dulu. Jangan sampai nanti kalau kita garap dulu, tiba-tiba nanti KUHAP-nya ada peraturan atau aturan-aturan lain yang dikeluarkan, tidak sesuai, berarti kan revisi lagi,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Adies juga menambahkan bahwa DPR saat ini sedang memprioritaskan percepatan pembahasan KUHAP. 

“Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses. Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” kata Adies.

Terkait izin pembahasan KUHAP, Adies mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pengajuan resmi. 

Namun, Adies memastikan jika sudah ada izin dari pimpinan DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset akan langsung dijalankan. 

“Bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan aja mereka kebut kan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya