Berita

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir/RMOL

Politik

KUHAP Belum Disahkan, jadi Alasan DPR Belum Garap RUU Perampasan Aset

RABU, 28 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan penjelasan mengenai alasan belum dibahasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset masih harus menunggu pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ini kan ada menunggu satu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, perampasan aset sama RUU kepolisian,” ujar Adies kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025. 


Adies menjelaskan, DPR terpaksa harus menunda pembahasan RUU Perampasan Aset agar tidak terjadi revisi berulang kali. 

“Jadi kita nunggu KUHAP dulu. Jangan sampai nanti kalau kita garap dulu, tiba-tiba nanti KUHAP-nya ada peraturan atau aturan-aturan lain yang dikeluarkan, tidak sesuai, berarti kan revisi lagi,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Adies juga menambahkan bahwa DPR saat ini sedang memprioritaskan percepatan pembahasan KUHAP. 

“Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses. Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” kata Adies.

Terkait izin pembahasan KUHAP, Adies mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pengajuan resmi. 

Namun, Adies memastikan jika sudah ada izin dari pimpinan DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset akan langsung dijalankan. 

“Bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan aja mereka kebut kan,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya