Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus/Net

Politik

RUU Pemilu Dicurigai Didesain untuk Strategi Pemenangan

RABU, 28 MEI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkesan santai, memunculkan anggapan merupakan bagian dari strategi untuk menyiapkan pemenangan partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengamati, dinamika politik baru-baru ini memunculkan adanya skema pencalonan presiden di Pilpres 2029 mendatang.

Hal tersebut secara tidak langsung akan mempengaruhi penyusunan regulasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


"Kita tahu beberapa parpol di parlemen sudah menyampaikan dukungan mereka pada Prabowo untuk mencalonkan diri lagi di Pemilu 2029. Sejumlah parpol lain tampaknya masih menunggu," ujar Lucius kepada RMOL, Rabu, 28 Mei 2025.

"Dengan demikian, parpol-parpol tampak belum selesai dengan hitung-hitungan mereka untuk Pemilu 2029. Karena itu jelas belum ada kebutuhan mendesak bagi parpol di parlemen untuk membahas RUU Pemilu ini," sambungnya.

Dia meyakini, revisi UU Pemilu yang biasanya terjadi jelang pelaksanaan pemilu ataupun pilpres, menunjukkan maksud perubahan regulasi bukan semata untuk memperbaiki aturan hukum yang belum baik.

"Bagi parpol, pembahasan RUU Pemilu tak selalu untuk kebutuhan mengoreksi atau memperbaiki proses dan sistem pemilu yang banyak bermasalah sesuai dengan praktik yang telah terjadi," tuturnya. 

Maka dari itu, Lucius lebih yakin rencana revisi UU Pemilu yang digabung dengan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Parpol, adalah dalam rangka memperkuat potensi kemenangan di 2029 mendatang.

"Bagi parpol pembahasan RUU Pemilu harus didesain sekaligus untuk mempersiapkan strategi pemenangan mereka di Pemilu," pungkas Lucius.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya